Hadapi Pemilu 2024, Tamri: Pemilu Harus Peka Terhadap Potensi Pelanggaran
|
Anggota Bawaslu Lampung, Tamri memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Tata Cara Penerimaan Laporan dan Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum Tahun 2024 di Baradatu, Kabupaten Way Kanan (14/3)
Dalam arahannya Tamri menegaskan kepada jajaran Pengawas Pemilu di Kabupaten Way Kanan untuk melaksanakan tugas secara maksimal
"Pemilu 2024 sudah tak lama lagi, pastikan Jajaran Pengawas Pemilu sampai tingkat Desa bertugas dengan maksimal dan sesuai aturan. Pengawas Pemilu harus peka terhadap potensi pelanggaran administrasi, pidana, etik, dan pelanggaran hukum lainnya" Tegas Tamri.
Selain itu Tamri menyampaikan Pengawas Pemilu harus perbanyak ilmu pengetahuan jangan ilmu pengertian, Karena Potensi Pelanggaran pada pemilu Harus diketahui bukan untuk dimengerti. "Ada 2 kepastian yg harus dilakukan pengawas pemilu, taat pada institusi dan taat pula pada Pimpinan" Tutup Tamri
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Way Kanan, juga seluruh Panwascam sebagai peserta rapat
