Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Gakkumdu Kabupaten/Kota Saling Berkoordinasi

Hadapi Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Gakkumdu Kabupaten/Kota Saling Berkoordinasi

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan menegaskan sebagai penyelenggaraan Pemilu harus menempatkan peran dan tanggung jawab menjaga integritas penyelenggaraan pemilu.

Hal itu ia ucapkan saat di sekretariat Gakkumdu Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan Umum pada Bawaslu Kabupaten/Kota, Kamis (22/2).

Kegiatan ini bertujuan penguatan jajaran Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota terkait penanganan pelanggaran tindak pemilu yang sedang berlangsung.

"Kita semua berharap jalinan koordinasi yang sudah terbangun dengan baik bisa memiliki satu visi dalam penegakkan tindak pidana pemilihan umum di Kabupaten/Kota maupun Provinsi," ujar Gistiawan.

Selanjutnya, Ia berharap Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota selalu bersinergi dalam menangani dugaan pelanggaran pidana pemilu di Daerah masing-masing.

“Saya berharap, nantinya persiapan dan langkah koordinasi lebih memantapkan guna melaksanakan tugas dan kewenangan menangani tindak pidana Pemilu serentak tahun 2024," Pungkas Gistiawan

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle