Lompat ke isi utama

Berita

Gistiawan Sampaikan Pentingnya Pemahaman Proses Dan Cara Menghadapi Sengketa Pemilu

Gistiawan Sampaikan Pentingnya Pemahaman Proses Dan Cara Menghadapi Sengketa Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pringsewu, Anggota Panwaslu Kecamatan yang juga merupakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa se-Kabupaten Pringsewu, beserta staf terkait. Acara ini berlangsung di Regency Hotel Pringsewu, Senin (25/09)

Pada kesempatan ini, Anggota Bawaslu Lampung, Gistiawan, memberikan sambutan penting mengenai tahapan pemilu saat ini yang sedang memasuki tahapan perbaikan masa akhir. Gistiawan menjelaskan bahwa pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), berpotensi munculnya sengketa yang perlu ditangani dengan bijak.

Lebih lanjut, Gistiawan menyampaikan pentingnya pemahaman proses dan cara menghadapi sengketa pemilu yang kemungkinan akan muncul di antara peserta pemilu kepada jajaran panwascam. Ia menegaskan bahwa penting bagi Panwaslu Kecamatan untuk tidak mengedepankan ego, melainkan bekerja sama sebagai satu kesatuan dalam tugas pengawasan pemilu. Kerja sama yang solid dan saling mendukung diharapkan dapat menghasilkan pemilu yang adil dan demokratis bagi warga Kabupaten Pringsewu.

Rapat Koordinasi ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Pringsewu untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan Pemilihan Umum Tahun 2024 serta menangani potensi sengketa dengan profesional dan transparan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle