Lompat ke isi utama

Berita

Gakkumdu Lampung: Konsolidasi Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu

Gakkumdu Lampung: Konsolidasi Potensi Pelanggaran Pidana Pemilu

Rapat Proyeksi Rencana Kerja Sentra Penegakkan Hukum Terpadu Provinsi Lampung TA. 2023 ini dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu, unsur Kejaksaan dan unsur Kepolisian Provinsi Lampung beserta jajaran

Konsolidasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Penanganan Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Serentak 2024 ini dilaksanakan di Aula Pepadun Bawaslu Lampung. Rabu (1/2)

Rapat kesiapan awal tahun ini dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar dalam sambutannya

"Kerja sama Tiga Lembaga diharapkan lebih baik dan bersinergi dalam Tahapan Pemilu 2024 terutama pada Potensi Pidana" sambut Iskardo

Ucapan terimakasih atas kerjasama dan berharap Gakkumdu Lampung kompak dan dapat bersinergi. Tutup Ketua Bawaslu Lampung

Selanjutnya Koordinator Penanganan Pelanggaran, Tamri sebagai Pemantik diskusi membahas pasal-pasal yang berpotensi saat tahapan Pemilu saat ini dan mengajak semua unsur Kejaksaan dan Kepolisian untuk mengkaji bersama

"Penting untuk kita satukan persepsi dan satu pemahaman dalam mengkaji aturan Pidana Pemilu dengan potensinya dalam tahapan verifikasi calon DPD" jelas Tamri

Lanjut Pihak Kepolisian Wahyudi dan Jajaran dan Pihak Kejaksan juga

menanggapi pasal 520 dalam Undang-Undang terkait Dokumen Palsu dan pasal lainnya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle