Lompat ke isi utama

Berita

FDT Penataan Dapil, Bawaslu Lampung Dorong Penataan Dapil Harus Jaga Prinsip Keadilan Pemilu

.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menghadiri Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Lampung di Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (27/04).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menghadiri Forum Diskusi Terpumpun (FDT) Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi Lampung di Kantor KPU Provinsi Lampung, Senin (27/04).

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, membuka kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa forum ini menjadi tindak lanjut dari agenda serupa yang sebelumnya dilaksanakan oleh KPU RI.

Dalam sambutannya, Erwan menekankan bahwa penataan dapil dan alokasi kursi merupakan isu strategis dalam penyelenggaraan pemilu karena berkaitan langsung dengan representasi politik, keadilan pemilih, serta kualitas demokrasi secara keseluruhan. Ia juga menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024, proses penataan dapil melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga partai politik. Keterlibatan tersebut menunjukkan bahwa penataan dapil tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki dimensi politik dan sosial yang luas.

Anggota KPU Provinsi Lampung, Febri Indra Kurniawan, menjelaskan bahwa penataan dapil merupakan isu nasional yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Ia menegaskan bahwa prinsip utama dalam penataan dapil meliputi kesetaraan nilai suara, proporsionalitas, integritas wilayah, dan kesinambungan wilayah administrasi.

Dalam sesi diskusi, akademisi Dr. Budiyono menegaskan bahwa penataan dapil menjadi bagian penting dalam upaya memperbaiki sistem pemilu. Ia menilai sistem pemilu sangat memengaruhi kualitas demokrasi dan perilaku politik masyarakat, sehingga penataan dapil harus mampu meningkatkan kualitas representasi politik serta memperkuat peran partai politik sebagai representasi rakyat.

Sementara itu, Imam Bukhori menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam mengawal dan mengawasi proses penataan dapil agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam proses tersebut.

“Partai politik dan seluruh pemangku kepentingan perlu berpartisipasi aktif agar hasil penataan dapil benar-benar mencerminkan prinsip keadilan dan demokrasi,” tegasnya.

Imam juga mengapresiasi langkah KPU Provinsi Lampung yang telah menyusun berbagai skenario sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan perubahan regulasi, termasuk dinamika sistem pemilu ke depan. Ia mengingatkan agar seluruh proses tetap berpegang pada aturan yang berlaku guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua dan Anggota KPU Lampung, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Achmad Saefullah, perwakilan partai politik, pemerhati pemilu, penggiat pemilu, serta NGO kepemiluan.

.
.
.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle