Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Pemilu Dan Pilkada 2024 Di Lampung, Bawaslu Lampung Paparkan Hasil Pengawasan Dan Dinamika

Evaluasi Pemilu Dan Pilkada 2024 Di Lampung, Bawaslu Lampung Paparkan Hasil Pengawasan Dan Dinamika

Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, Suheri, Ahmad Qohar, Tamri, Gistiawan dan Hamid Badrul Munir, serta Kepala Sekretariat, Widodo Wuryanto dan Jajaran Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024 Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/02).

Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, Suheri, Ahmad Qohar, Tamri, Gistiawan dan Hamid Badrul Munir, serta Kepala Sekretariat, Widodo Wuryanto dan Jajaran Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Dalam Rangka Evaluasi Penyelenggaraan Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024 Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (13/02).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah serta jajaran Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-Lampung. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Jajajaran Komisi II DPR, perwakilan DKPP RI, Bawaslu RI, dan KPU RI.

Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mencapai 79,62%, sementara dalam Pilkada 2024 sebesar 65,44%. Ia juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemilih dan kedamaian dalam setiap tahapan demokrasi.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat hingga daerah, serta unsur TNI-Polri dan instansi terkait yang turut menyukseskan pemilihan serentak.

"Secara umum, pemilihan serentak 2024 dapat dikatakan berjalan dengan baik. Semoga evaluasi ini menjadi masukan agar ke depan pelaksanaan pemilu dan pilkada semakin baik," ujarnya.

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami melaporkan bahwa Pemilihan Gubernur Lampung diikuti oleh dua pasangan calon, sementara Pilkada Kabupaten/Kota diikuti oleh 34 pasangan calon bupati dan wali kota. "Secara umum tahapan berjalan sesuai jadwal, meski ada dinamika seperti pergantian anggota KPU di kabupaten/kota," jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya empat kabupaten/kota yang penetapannya berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui mekanisme dismissal. Sementara itu, Kabupaten Pesawaran masih dalam proses persidangan di MK dengan agenda sidang pada 17 Februari 2025.

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. mengungkapkan bahwa Lampung menempati peringkat kedua nasional dalam praktik politik uang dan masuk dalam 10 besar daerah dengan isu netralitas ASN. "Kami terus melakukan edukasi dan pencegahan, tetapi sanksi terhadap pelanggaran netralitas ASN belum cukup memberikan efek jera," katanya.

Ia juga menyoroti beberapa kendala dalam Pilkada 2024, seperti keterbatasan regulasi terkait pasar murah saat kampanye, permasalahan status kependudukan warga di kawasan hutan lindung yang tidak memiliki KTP elektronik, serta dinamika dalam penanganan pelanggaran pemilu oleh Gakkumdu.

Anggota DKPP RI, Tio Aliansyah, menjelaskan bahwa DKPP bersifat pasif dan hanya dapat bertindak berdasarkan aduan resmi. "Pada 2024, terdapat 12 pengaduan dari Lampung, dengan satu orang penyelenggara pemilu diberhentikan," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Bawaslu RI,Herwyn J. H. Malonda, menegaskan bahwa berdasarkan penelitian ilmiah, Lampung memang masuk kategori daerah dengan tingkat kerawanan politik uang yang tinggi serta permasalahan netralitas ASN.

Anggota Komisi II DPR RI Zulkifli Anwar menambahkan apresiasinya, menurutnya harus diakui tentram dan lancarnya tahapan pilkada 2024 adalah hasil kerja keras kolaborasi bersama, dan evaluasi tambahan kedepan pejabat perempuan harus ada yang bisa menduduki lambaga-lembaga baik di penyelenggara, lembaga struktural maupun non struktural di Lampung.

Editor : Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle