Dukung Pilkada Jujur, Bawaslu Lampung Apresiasi Forum Pena Deklarasi Netralitas ASN Kemenang Lampung
|
Bawaslu Provinsi Lampung Hadiri Deklarasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung yang diselenggarakan Forum Pena Lampung di Aula MAN 1 Bandar Lampung, Rabu (28/08)
Dalam rangka menyambut gelaran Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung mengadakan Deklarasi Netralitas di Aula MAN 1 Bandar Lampung, Rabu (28/08). Deklarasi ini merupakan wujud komitmen ASN untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pelayanan publik selama proses Pilkada berlangsung.
Pernyataan Deklarasi Netralitas ASN Kementerian Agama Provinsi Lampung memuat beberapa poin penting, di antaranya :
- Menjaga dan Menegakkan Prinsip Netralitas. ASN berkomitmen untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Netralitas ini diharapkan dapat menciptakan pelayanan yang adil dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.
- Menghindari Konflik Kepentingan. ASN diminta untuk menghindari segala bentuk konflik kepentingan dan praktik-praktik intimidasi maupun ancaman terhadap ASN lainnya serta seluruh elemen masyarakat. ASN juga ditekankan untuk tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, sehingga tercipta suasana yang kondusif dan adil selama Pilkada.
- Bijak dalam Menggunakan Media Sosial: ASN diwajibkan untuk menggunakan media sosial secara bijak, menghindari penyebaran ujaran kebencian serta berita bohong (hoax). Hal ini penting untuk menjaga suasana yang damai dan demokratis selama Pilkada.
Acara deklarasi ini dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan oleh Ketua Forum Pena Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, serta para Koordinator Wilayah di lingkungan Kementerian Agama Lampung.
Ketua Forum Pena Lampung, Apson Sanjaya Hasanudin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan terhadap netralitas ASN, khususnya di Kementerian Agama Provinsi Lampung. Apson menyoroti perbedaan pengawasan dalam Pilkada dibandingkan Pilpres, terutama dalam konteks media sosial. "ASN harus tetap netral dan tidak boleh bermain-main dalam urusan Pilkada, mengingat hal ini sangat krusial untuk menjaga kredibilitas serta kepercayaan publik," Tegas Apson.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menyampaikan apresiasinya terhadap peran aktif Forum Pena Lampung dalam menjaga netralitas ASN pada pemilu sebelumnya. Puji menekankan pentingnya netralitas ASN agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. "Pentingnya menjaga sikap bijak dalam berinteraksi di media publik dan bersosialisasi di tengah masyarakat, serta mengajak seluruh ASN untuk berperan aktif dalam pemilu dengan tetap menjaga netralitas," Ungkap Puji.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, turut memberikan apresiasi terhadap acara Deklarasi Netralitas ASN ini. Ia menekankan pentingnya netralitas ASN sebagai bagian dari menjaga demokrasi yang sehat. Iskardo juga menyampaikan pesan terkait edukasi mengenai politik uang dan penyebaran berita bohong (hoax) yang sering kali muncul dalam setiap gelaran pemilu.
DItempat yang sama, Anggota Bawaslu Lampung, Tamri mengungkapkan pentingnya netralitas ASN dalam pemilu dan pemilihan. "Netralitas ASN selalu menjadi isu yang mendapat sorotan publik, dan pelanggaran terkait hal ini masih sering terjadi hingga tingkat yang mengkhawatirkan," Ujar . Berdasarkan Pasal 2 huruf F UU No. 5/2014, setiap ASN diwajibkan untuk tidak berpihak kepada pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Selian itu, ASN memang memiliki hak pilih, namun mereka tidak boleh menunjukkan keberpihakan di hadapan publik. Pelanggaran netralitas ASN sudah dirumuskan dalam undang-undang.
Menurut Tamri, Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata untuk memastikan ASN di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Lampung tetap netral dan profesional, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.
Editor : Aris Munandar
Foto : Mayu Shofa
