Dukung Pemilu Damai, Bawaslu Lampung Terima Audiensi PERADAH Dan KMHDI
|
Bawaslu Lampung terima Audiensi dari PERADAH dan KMHDI Lampung dikantor Bawaslu Lampung, Rabu(7/2).
Sebagai persiapan menyambut kegiatan DEKLARASI Pemilu Damai yang harapannya dapat terselenggara dalam waktu dekat ini oleh Pengurus baru Perhimpunan Pemuda Hindu dan Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia, Anggota Bawaslu Lampung, Suheri mengatakan "Kami mengapresiasi kehadiran sahabat-sahabat pemuda, kita berkeyakinan memiliki tujuan yang sama untuk menjaga demokrasi agar pelaksanaan proses pemilu di Lampung bisa aman, damai dan lancar tanpa hambatan." Ungkapnya.
Ketua DPP PERADAH Lampung, Gede Hendra Juliana mengemukaan maksud dan tujuan kehadirannya bersama pengurus baru untuk menjalin hubungan yang baik dan ingin bersinergi dengan Bawaslu.
"Melihat situasi demokrasi dan dunia perpolitikan saat ini yang penuh dinamika kami pemuda tidak ingin demokrasi saat ini menjadi pemecah persatuan bangsa," kata Hendra
Ia menambahkan sebagai bentuk komitmen terhadap demokrasi PERADAH dan KMHDI ingin menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Damai di Sekretariatnya. "Untuk itu kami ingin melakukan komunikasi, koordinasi dan konsolidasi mengingat Pemilu sudah semakin dekat, kami ingin mengawal pemilu agar berjalan lancar dan damai," Tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan menjelaskan bahwa Penyelenggara Pemilu ada 3 (tiga) KPU, Bawaslu dan DKPP semua berperan aktif dalam penyelenggaraan dan Pengawasan Pemilu. Strategi Bawaslu yang efektif efesien dalam konteks pengawasan berkoordinasi dengan stakeholder terkait pengawasan pertisipatif dengan DPT di Lampung yang jumlahnya sampai dengan 6.539.128 total Pemilih sangat jauh sekali dengan jumlah pengawas yang ada.
"Mari kita awasi segala bentuk pelanggaran pemilu mulai dari diri sendiri, lingkungan, organisasi dan keluarga, Bawaslu sudah buat poko pengaduan untuk mengakomodir aduan masyarakat yang melihat kecurangan pemilu secara langsung," Ucap Gistiawan
Kemudian, Ia menambahkan Pemuda dan Mahasiswa berperan dalam sosial kontrol Pemilu ini dan Bawaslu melaksanakan tupoksi sesuai dengan aturan yang berlaku
Terakhir Anggota Bawaslu Lampung , Ahmad Qohar menjelaskan jenis-jenis pelanggaran yaitu Pelanggaran Administratif, Pidana, Etik dan Undang-Undang lainnya, khusus yang Pidana akan dibahas pada Sentra Gakkumdu (Bawaslu-kepolisian-kejaksaan)
Sebagai Penutup Ketua KMHDI berharap jalinan komunikasi harus terjaga untuk suksesnya Deklarasi Pemilu Damai. "Kami berharap dukungan penuh dari Bawaslu untuk terlaksananya kegiatan ini dan siap berkolaborasi menjadi pengawas partisipatif" kata Candra
