Diskusi Pengawasan Partisipatif di Lampung Libatkan Kalangan Mahasiswa
|
Kegiatan diskusi antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung dan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung berlangsung pada Kamis (05/02) di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung. Pertemuan ini membahas pengawasan partisipatif dan peran masyarakat dalam pemilu.
Dalam forum tersebut, mahasiswa menerima pemaparan mengenai kepemiluan serta mekanisme pengawasan. Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu, termasuk ruang yang dapat diakses oleh masyarakat dalam proses pengawasan. Materi disampaikan untuk memberikan pemahaman mengenai tahapan pemilu dan potensi kerawanan yang dapat muncul.
Mimi menjelaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi dalam pengawasan pemilu. Ia menyampaikan bahwa keterlibatan tersebut perlu didukung oleh pemahaman terhadap fungsi pengawasan. Ia mengatakan, “Mahasiswa tidak hanya belajar secara administratif, tetapi juga diharapkan menjadi bagian dari kader pengawasan partisipatif.”
Ia menambahkan bahwa keterlibatan mahasiswa dapat diwujudkan melalui diskusi dan pengembangan gagasan yang berkaitan dengan pengawasan pemilu. Menurutnya, pemahaman materi perlu diikuti dengan partisipasi dalam kegiatan yang relevan. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai dorongan agar mahasiswa dapat mengambil peran dalam pengawasan.
Dalam pemaparan materi, narasumber menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif berfungsi sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran. Keterlibatan masyarakat dinilai dapat membantu mengidentifikasi potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah.
Mimi menyatakan, “Pengawasan partisipatif adalah kekuatan bersama. Ketika masyarakat dan mahasiswa terlibat, maka potensi pelanggaran dapat dicegah lebih dini.” Ia menegaskan bahwa peran publik menjadi bagian dari upaya pengawasan.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar