Di Penghujung Tahun, Bawaslu Lampung Awasi Secara Melekat Proses Percetakan Surat Suara Pemilu 2024
|
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Suheri, melakukan pengawasan langsung terhadap proses percetakan surat suara Calon Presiden, Wakil Presiden, dan DPD RI Provinsi Lampung di PT. Percetakan Gramedia, Lippo Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (27/12).
Kegiatan pengawasan ini diarahkan untuk memastikan bahwa pencetakan surat suara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sesuai dengan Daftar Calon Tetap (DCT) serta Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Suheri menjelaskan, "Kita fokus mengawasi kesiapan pencetakan, yakni menyesuaikan dengan nama dan nomor urut calon sesuai DCT dan DPT di setiap TPS di Lampung. Pengawasan melibatkan pengecekan seluruh tahapan, mulai dari proses cetak, pengecekan dan sortir surat suara yang rusak, pemotongan, penyimpanan sementara surat suara jadi, hingga proses pengepakan dan penyimpanan di gudang."
Langkah-langkah pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan integritas dalam proses pencetakan surat suara, memastikan bahwa jumlah dan kualitas surat suara sesuai dengan standar yang ditetapkan. Setelah semua proses ini selesai, surat suara akan didistribusikan ke Provinsi Lampung untuk disiapkan menuju ke masing-masing TPS.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang melekat pada proses percetakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghadirkan Pemilu yang bersih, adil, dan dapat dipercaya. Suheri menyatakan kesiapannya untuk terus melakukan pengawasan yang ketat guna menjamin integritas dan kredibilitas Pemilu 2024.
