Demi Tegakkan Integritas Pemilu Di Kabupaten Pringsewu, Bawaslu Gelar Pelatihan Saksi Pemilu
|
Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori menyebutkan Saksi, KPPS dan Pengawas TPS harus sama dalam memahami ketentuan dan keabsahan. Kejadian di TPS harus selesai di level TPS, Jika tidak sama artinya menumpuk permasalahan di tingkat berikutnya. Hal itu ia ungkapkan saat membuka kegiatan Workshop Pelatihan Saksi Peserta Pemilu Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Pringsewu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pringsewu, Minggu (4/2).
Kemudian, Ia menekankan pentingnya kehadiran saksi di dalam proses pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan umum serentak.
"Saksi Pemilu memiliki peran sentral dalam memastikan integritas, transparansi, dan keabsahan seluruh proses pemilu. Oleh karenanya, pelatihan saksi menjadi hal yang penting untuk membekali para saksi dengan pengetahuan, keterampilan dan pemahaman yanng efektif untuk melaksanakan tugasnya pada saat proses pemungutan suara di TPS," Jelas Imam
Imam Bukhori juga berharap agar workshop ini dapat memberikan kontribusi positif dalam mempersiapkan peserta untuk menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024. Dengan peningkatan pemahaman dan keterampilan saksi, diharapkan proses pemilu dapat berjalan lancar.