Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif, Upaya Bawaslu Cegah Kecurangan Pemilihan

Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif, Upaya Bawaslu Cegah Kecurangan Pemilihan

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir Beri arahan pada kegiatan Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif yang berlangsung di Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (04/07).

Tahapan Pemilihan Serentak 2024 telah memasuki tahap pencocokan dan penelitian (coklit). Dalam rangka memastikan tahapan ini berjalan dengan baik, jajaran pengawas pemilu diwajibkan melaksanakan pengawasan melekat (waskat). Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, Bawaslu Kota Metro melaksanakan Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif yang melibatkan unsur masyarakat. Acara ini berlangsung di Payungi University, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (04/07).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munir, dalam sambutannya menyatakan bahwa Kelurahan Pengawasan Partisipatif merupakan upaya Bawaslu untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan pemilihan kepala daerah secara partisipatif. "Tentunya kita semua, penyelenggara dan masyarakat sebagai pemilih, menginginkan Pilkada di Kota Metro berjalan damai dan melahirkan pemimpin yang sesuai dengan harapan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak," jelas Hamid Badrul Munir.

Hamid juga mengimbau kepada masyarakat Kota Metro untuk tidak takut melaporkan pelanggaran pemilihan seperti politik uang atau intimidasi. "Saat ini jajaran pengawas pemilu telah memiliki posko pengaduan pelanggaran pemilihan. Identitas pelapor akan dilindungi. Sesuai dengan tema giat ini 'Pemilihan jujur, rakyat makmur', cegah kecurangan, laporkan pelanggaran. Mari kita wujudkan Kota Metro dengan pemilihan kepala daerah yang tanpa politik transaksional," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Hamid Badrul Munir juga mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan petugas pantarlih yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik pada tahapan coklit. Laporan dapat disampaikan ke Posko Aduan Kawal Hak Pilih yang tersebar di seluruh Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung. Hamid berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar bisa menjalankan program Kelurahan Pengawasan Partisipatif secara aktif.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kota Metro juga bekerjasama atau MoU dengan Founder Payungi University, bertujuan untuk bersama memberikan pendidikan dan Edukasi terhadap masyrakat Kota Metro serta Melakukan Pengawasan Partisipatif terhadap tahapan Pemilihan Tahun 2024.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kota Metro

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle