Deklarasi Kampung Pengawasan, Bawaslu Lampung : Perlu Peran Aktif Masyarakat
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengutarakan bahwa Bawaslu butuh peran aktif masyrakat untuk menyukseskan pemilu 2024 dengan penuh kesadaran, serta berkomitmen untuk mendukung upaya pemantauan dan pengawasan pemilihan umum yang adil jujur dan transparan. hal itu diungkapkan pada kegiatan deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Balai Desa Tanjungmenang Raya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Selasa (19/09).
Lebih lanjut ia menuturkan, kegiatan deklarasi dilakukan untuk mewujudkan Pemilu yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Selain itu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi, SARA dan politik uang. Termasuk mewujudkan pengawas Pemilu partisipatif oleh masyarakat agar untuk melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu.
"Dengan deklarasi ini, mari bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk menjaga integritas pemilihan umum dan meramaikan semangat demokrasi di lingkungan masing-masing di wilayah Kabupaten Mesuji," jelas Mantan Ketua KPU Kabupaten Way Kanan.
Selain itu, Iskardo menjelaskan bahwa ada tiga hal yang dapat menciderai Pesta Demokrasi Pemilu 2024. Pertama, politik uang dengan cara memberikan sesuatu kepada calon pemilih dan berharap dapat suara tersebut. Berikutnya adalah adanya intimidasi. Sebagai contoh adanya hubungan hirarki seperti pimpinan ke bawahan, perusahaan ke karyawan, tokoh ke masyarakat. Hal terakhir yakni ujaran kebencian, SARA dan Hoaks.
Iskardo berharap agar keberadaan elemen masyarakat adalah untuk mempersatukan warga bukan untuk memecah belah.
"Demokrasi merupakan instrumen pembangunan manusia, dimana adanya keputusan politik akan berakibat pada arah kebijakan pemangku kepentingan. Itu urgensinya pengawasan partisipatif sebagai wujud pemilu demokratis," jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir, Ketua KPU Mesuji Ali Yasir, Kasi Intel Kejari Mesuji, Ardi Herliansyah, Danramil 426-01 Mesuji, Mayor (Inf). Sutoto, Kesbangpol, Taufiq Widodo, Kasat Reskrim, Iptu. Fajrian Rizki dan berbagai elemen masyarakat.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Mesuji Way Eko Prasetiyo. dengan isi deklarasi :
- Mewujudkan Pemilu Yang Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
- Mewujudkan Pemilu yang aman, Tertib, Damai, Berintegritas, Tanpa Hoax, Politisasi SARA, dan Politik Uang.
- Mewujudkan Pengawasan Pemilu Partisipatif oleh Masyarakat.
- Berani Melaporkan Jika terjadi dugaan pelanggaran Pemilu.
