Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Kampanye Damai Di Lampung Tengah, Upaya Bawaslu Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Deklarasi Kampanye Damai Di Lampung Tengah, Upaya Bawaslu Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar membuka Deklarasi Kampanye Damai di Lapangan Merdeka, Kampung Pujo Asri, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah pada Senin, (30/9).

Dalam rangka menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah yang akan berlangsung pada Pilkada serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai. Acara ini dihelat di Lapangan Merdeka, Kampung Pujo Asri, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah pada Senin, (30/9).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, yang memberikan sambutan pembuka. Selain itu, Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Yuli Efendi, dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah, Irawan Indrajaya, juga ikut serta dalam kegiatan ini. Selain itu, turut hadir pula Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Dandim 0411/KM Arh Rendra Febriandari, pasangan calon bupati wakil bupati Kabupaten Lampung Tengah, Forkopimcam Trimurjo, kepala kampung, serta seluruh Panwascam se-Lampung Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas dalam seluruh rangkaian Pilkada. Ia menyampaikan bahwa kegiatan Deklarasi Kampanye Damai ini digelar sebagai bagian dari upaya menyongsong Pilkada serentak 2024 yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Pemilihan ini merupakan wujud nyata dari kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin daerah yang akan memimpin Lampung Tengah selama lima tahun ke depan.

Iskardo menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyalurkan suaranya dengan bebas dan tanpa tekanan. “Rakyat memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan pilihan berdasarkan hati nurani. Oleh karena itu, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati harus berlangsung secara terbuka, jujur, adil, dan demokratis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iskardo juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh tim sukses, relawan, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung dalam Pilkada kali ini. Ia mengingatkan agar mereka mematuhi segala aturan kampanye yang telah ditetapkan dan menghindari berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi.

“Setiap kampanye memiliki aturan dan larangan tertentu. Jika ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan undang-undang dan ketentuan yang berlaku,” tegas Iskardo.

Acara Deklarasi Kampanye Damai ini diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Damai oleh Ketua Bawaslu Lampung, Forkopimda Lampung Tengah, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati yang hadir. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan kampanye yang damai, tertib, dan bebas dari pelanggaran.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle