Debat Pemilu Tahapan Regional, Bawaslu Dorong Lahirnya Gagasan Untuk Demokrasi
|
Anggota Bawaslu RI Puadi mendorong Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 tidak hanya menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan berdebat, tetapi juga menjadi ruang untuk melahirkan gagasan bagi penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Puadi saat membuka tahapan regional kompetisi di Jakarta, Rabu (19/8).
Menurut Puadi, mahasiswa tidak hanya dituntut mampu berbicara dan menyampaikan argumentasi. Lebih dari itu, mahasiswa perlu memahami persoalan kepemiluan, membaca aturan hukum, melihat praktik penyelenggaraan pemilu, serta mampu menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi.
“Kompetisi ini bukan sekadar kompetisi untuk mencari peserta dengan kemampuan debat terbaik. Kompetisi ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun ruang diskusi bagi generasi muda mengenai masa depan demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia,” kata Puadi.
Ia berharap berbagai gagasan yang muncul dalam kompetisi dapat berkembang menjadi bahan diskusi akademik, pembentukan kebijakan, hingga menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi pemilu di masa mendatang.
Terlebih, Undang-Undang Pemilu masuk dalam Prolegnas Tahun 2026 dan menjadi salah satu undang-undang yang diusulkan untuk dilakukan perubahan. Menurut Puadi, kondisi tersebut menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk ikut memikirkan bagaimana sistem pemilu Indonesia ke depan, termasuk konsep penegakan hukum pemilu.
“Selama ini, pembahasan perubahan sistem pemilu lebih sering berkaitan dengan sistem proporsional, daerah pemilihan, ambang batas, dan penghitungan suara. Namun, ada satu aspek yang terkadang belum mendapatkan perhatian yang proporsional, yaitu konsep penegakan hukum pemilu,” ujarnya.
Puadi juga meminta seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti kompetisi. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi sekaligus menjadi sarana untuk menguji kualitas argumentasi yang disampaikan.
“Berdebatlah dengan argumentasi yang kuat, data yang tepat, dan dasar hukum yang jelas. Namun, pada saat yang sama, tetaplah menjunjung tinggi sportivitas, etika, dan rasa saling menghormati,” katanya.
Ia berharap kompetisi tersebut memberikan manfaat yang lebih besar daripada sekadar menghasilkan juara. Para peserta diharapkan dapat membawa pengalaman, wawasan, jejaring, serta gagasan yang dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan demokrasi Indonesia.
“Jadikan kompetisi ini bukan hanya sebagai ajang untuk memenangkan pertandingan, tetapi sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masa depan demokrasi Indonesia,” pungkas Puadi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri yang turut menghadiri kegiatan tersebut mengapresiasi pelaksanaan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 sebagai ruang bagi mahasiswa untuk memperdalam pemahaman mengenai kepemiluan, demokrasi, dan penegakan hukum pemilu.
Tamri menilai kompetisi debat tidak semata-mata menguji kemampuan peserta dalam menyampaikan argumentasi, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk memahami persoalan kepemiluan secara lebih komprehensif. Mahasiswa, menurutnya, memiliki peran penting dalam memberikan perspektif akademik terhadap berbagai tantangan penegakan hukum pemilu.
“Kompetisi ini menjadi ruang yang baik bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis sekaligus memahami persoalan penegakan hukum pemilu. Argumentasi yang disampaikan tentu harus didukung dengan data, aturan hukum, serta pemahaman terhadap praktik penyelenggaraan pemilu,” ujar Tamri.
Ia menilai gagasan yang muncul dari para peserta dapat menjadi masukan konstruktif bagi pengembangan demokrasi dan sistem penegakan hukum pemilu di Indonesia. Menurutnya, generasi muda perlu diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan dan gagasan terhadap berbagai persoalan kepemiluan.
“Mahasiswa harus diberikan ruang untuk menyampaikan gagasan dan pemikirannya. Dari forum seperti ini, kita bisa melihat bagaimana generasi muda membaca persoalan pemilu sekaligus menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan yang ada,” katanya.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar/Aris Munandar/Humas Bawaslu RI
Foto : Humas Bawaslu RI