Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Rekapitulasi Penghitungan Suara, Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Pengawas Pemilu Tak Ragu Sampaikan Hasil Pengawasan

Dalam Rekapitulasi Penghitungan Suara, Bawaslu Lampung Imbau Jajaran Pengawas Pemilu Tak Ragu Sampaikan Hasil Pengawasan

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo menegaskan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan Jajaran pengawas Pemilu untuk tak ragu sampaikan hasil pengawasan. "Oleh karena itu, perlu dipersiapkan data hasil pengawasan yang komprehensif," Tegas Iskardo saat meninjau proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Tengah dan Kota Metro, Selasa (20/2).

Kemudian, Ia juga mengimbau untuk menghadirkan Panwaslu Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, persiapkan data hasil pengawasan/kejadian khusus di Tingkat TPS.

"Sesuai dengan PKPU No. 5 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilu, Rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di Kecamatan dimulai 15 Februari 2024 hingga 2 Maret 2024," Jelas Iskardo.

Lebih lanjut ia memberi perhatian khusus di Kabupaten Lampung Tengah, karena memiliki 4071 TPS, dengan jumlah DPT sebanyak 1.020.141. menjadikan Kabupaten dengan jumlah DPT dan TPS terbanyak.

"Dengan banyaknya DPT dan TPS di Lampung Tengah Jangan sampai lewat Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan yang sudah ditentukan gunakan cara yang efektif tanpa melanggar aturan yang berlaku dengan di sandingan data pengawasan dari Panwaslu Kecamatan," Pungkas Iskardo.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle