Lompat ke isi utama

Berita

Dalam Pelaksanaan Tahapan Kampanye, KPU Dan Bawaslu Perlu Menyamakan Persepsi Terkait Aturan

Dalam Pelaksanaan Tahapan Kampanye, KPU Dan Bawaslu Perlu Menyamakan Persepsi Terkait Aturan

Anggota Bawaslu Lampung Tamri menyebutkan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah dimulai seluruh Peserta Pemilu akan mulai beradu gagasan, visi dan misi serta program untuk memenangkan hati Pemilih pada hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.

"Kita sebagai Penyelenggara Pemilu perlu samakan persepsi terkait aturan dan regulasi terkait tahapan kampanye. Kami Bawaslu bergerak sebagai pengawas pemilu yang selalu mengawasi jalannya tahapan kampanye ini dengan jujur, adil dan transparan" Ujar Tamri saat menghadiri kegiatan KPU Provinsi Lampung, Sabtu (16/12).

"kita harus sama - sama mengawasi jalan nya tahapan kampanye ini dengan baik dan sesuai aturan, serta Bawaslu akan terus mengedepankan pencegahan," Tambah Tamri.

Selanjutnya, Ia menjelaskan untuk menjalankan fungsi pengawasan dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilu, dianggap perlu adanya penguatan kapasitas kelembagaan dan menyamakan persepsi antara KPU dan Bawaslu dalam rangka menjalankan tugasnya tersebut.

Tamri Berharap meskipun KPU dan Bawaslu merupakan dua lembaga yang berbeda, namun harus satu pemahaman dan satu peraturan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle