Lompat ke isi utama

Berita

Ciptakan Pemilu Aman Dan Damai 2024, Bawaslu Apresiasi Polda Lampung Gelar Apel Sinergitas

Ciptakan Pemilu Aman Dan Damai 2024, Bawaslu Apresiasi Polda Lampung Gelar Apel Sinergitas

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar hadiri Apel 6 Pilar dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Tahapan Pemilu 2023-2024 di Bandar Lampung, Kamis (12/10). Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas sesama penyelenggara pemilu untuk menghadapi pesta demokrasi yang akan dilaksanakan 2024.

Hal ini bersinggungan dengan tupoksi dalam menyelenggarakan pemilu bukan hanya tingkatan bawah tetapi jika dilihat lebih luas ternyata terdapat peran pemerintah daerah dan kejaksaan serta sentra Gakkumdu. Dalam apel ini paling tidak memunculkan beberapa persamaan persepsi, pola pikir, serta tindakan dalam melaksanakan pemilu 2024 nanti.

Apel sinergitas 6 pilar ini terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah/Kepala Desa, KPU, Bawaslu dan Partai Politik yang ada di Provinsi Lampung dalam rangka menciptakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan anggota Legislatif yang akan di gelar pada tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada digelar pada tanggal 27 November 2024 yang aman dan damai.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan bahwa menjelang pesta demokrasi tentunya sangat membutuhkan peran aktif dan sinergi dari semua pihak serta stakeholder termasuk masyarakat guna menyukseskan gelaran pemilu 2024 yang aman dan damai.

"Kita bangsa Indonesia memiliki legislasi dengan jumlah yang banyak. Pemilu sebelumnya yang alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar" ungkap Kapolda Lampung.

Dengan kebersamaan, kekompakan, serta menyatukan sinergi dan berkat rahmat Allah maka terlahirlah pemimpin yang amanah serta istiqomah.

Kapolda mengajak seluruh stakeholder dan jajaran polda serta TNI untuk bermuhasabah melihat diri masing-masing dan menjadikan pemilu sebelumnya sebagai pembelajaran untuk pemilu kedepan yang lebih baik. Salah satu permasalahan yang perlu diatasi adalah polarisasi yang berpotensi memecah belah antar kelompok masyarakat atau anak bangsa untuk melakukan hal yang bersifat hoaks tanpa memberikan kata-kata yang objektif.

Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto yang dalam hal ini mewakili Gubernur Lampung menambahkan beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti yakni menjalin sinergitas yang berkesinambungan terhadap media, tokoh masyarakat, kandidat calon, dan lain-lain. Pemerintah daerah juga perlu mengoptimalkan kinerja. Partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih nya dianggap sangat penting pada pelaksanaan sistem demokrasi. Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi terbesar yang dilakukan. TNI siap membantu Kepolisian, Pemerintah Daerah, Kejaksaan, KPU, serta Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tugas pokok. Pemilu mendatang memiliki potensi kerawanan yang cukup tinggi.

Anggota KPU Lampung Antonius Cahyalana menyatakan bahwa proses penyelenggaraan pemilu saat ini sudah menggunakan teknologi. Seiring munculnya perkembangan digital maka tahapan yang dilaksanakan saat ini juga mengalami kemajuan di bidang teknologi.

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengapresiasi kegiatan ini, ia mengungkapkan bahwa ini merupakan forum yang luar biasa serius berkaitan dengan pembicaraan pelaksanaan pemilu. Munculnya isu-isu berkaitan dengan pemilu jangan sampai memecah belah bangsa Indonesia. Dengan adanya demokrasi juga harusnya bisa memperkuat kesatuan persatuan bangsa Indonesia dalam memberikan hak suaranya. Masyarakat serta bakal calon perlu sadar untuk tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

"Bawaslu membuka diri terkait pelanggaran pemilu yang terjadi. Oleh karena itu mari bekerja sama dengan stakeholder dalam menyukseskan pemilu 2024" ucap Ketua Bawaslu Lampung.

Iskardo juga meminta masyarakat untuk bersama-sama menjalankan pesta demokrasi dengan menyatukan kesatuan dan persatuan agar melahirkan pemerintahan yang baik.

Perlu diketahui peserta berjumlah 1105 orang dari unsur Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Pengadilan, Kejaksaan, dan DPRD.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle