Lompat ke isi utama

Berita

Cek Proses Pemungutan Suara, Bawaslu Lampung Imbau PTPS Harus Standby

Cek Proses Pemungutan Suara, Bawaslu Lampung Imbau PTPS Harus Standby

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar bersama Gubernur Lampung, Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santikam, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Iwan Ma'ruf Zainudin, Anggota KPU Lampung Ali Sidik dan Forkopimda Provinsi Lampung Cekan proses pemungutan suara di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kota Bandar Lampung.

Kegiatan pengecekan tersebut di lakukan pada lokasi berbeda antara lain TPS 07 yang berada di Jl. Kesehatan Kel.Pahoman, TPS 20 Lokasi Komplek Citra Garden dan TPS 38 Komplek Springhill Kel. Kemiling Permai Kec. Kemiling Bandar Lampung.

Dalam kesempatan itu, Iskardo P. Panggar menimbau kepada pengawas TPS untuk bisa standby hingga penghitungan suara di TPS selesai.

"Harus standby, tidak boleh meninggalkan tempat," Tegas Iskardo.

Kemudian ia menuturkan jika terjadi kendala saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS, Pengawas TPS wajib berkoordinasi dengan Panwaslu Desa Kelurahan (PKD).

"Jangan ada Miskomunikasi antara PTPS dan PKD, harus berkomunikasi dengan aktif," Pungkas Iskardo.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle