Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Potensi Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota Di Minta Pendekatan Pencegahan Secara Humanis

Cegah Potensi Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten/Kota Di Minta Pendekatan Pencegahan Secara Humanis

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, bersama Tim Fasilitasi Bawaslu, melakukan Supervisi Monitoring dan Evaluasi Identifikasi Potensi Sengketa Proses Pemilu pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Selasa (12/12)

Dalam acara ini, dihadiri oleh Anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu, Eko Subagiyo, serta perwakilan dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pringsewu.

Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan secara tegas mengungkapkan hasil Supervisi Monitoring dan Evaluasi tersebut. Beliau menyoroti identifikasi potensi sengketa yang dapat muncul selama proses kampanye Pemilu 2024 di Kabupaten Pringsewu.

"Pemaparan ini mencakup langkah-langkah konkret yang diambil untuk mengatasi potensi sengketa dan menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Pringsewu," Ungkap Gistiawan.

Selain itu, Bawaslu mengedepankan pencegahan, untuk itu ia meminta jajaran pengawasan pemilu untuk Pendekatan pencegahan secara humanis.

"Dalam mencegah potensi kerawanan pada Pemilu nanti pihaknya melakukan pencegahan secara persuasif. Tidak ujug-ujug datang ke peserta pemilu sebagai pengawas dan mengambil alih permasalahan. Pendekatan pencegahan ini harus kita laksanakan secara humanis. Kita harus sinkronisasi supaya pemilu tertib tidak ada persoalan apapun," Tambah Gistiawan.

Gistiawan menyampaikan Bawaslu Lampung, bersama dengan anggota lokal dan tim fasilitasi, memastikan bahwa proses demokratis berlangsung dengan adil, bebas dari sengketa, dan memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle