Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Hoaks, Bawaslu Lampung Ajak Masyarakat Mewaspadai Penyebaran Berita Bohong

Cegah Hoaks, Bawaslu Lampung Ajak Masyarakat Mewaspadai Penyebaran Berita Bohong

Berita hoaks mengenai Pemilu masuk dalam pengawasan Bawaslu, Menurut Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung Tamri, hoaks menjadi tantangan tersendiri untuk mengupayakan pencegahannya. Apalagi hoaks yang disebarluaskan di media sosial sulit untuk dilakukan pengawasan dan penindakan karena penggunaan media sosial yang banyak lepas kontrol. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Gerakan Cerdas Memilih Menuju Pemilih Cerdas dengan topik "Waspada Hoax Jelang Pemilu 2024" di GSG Universitas Muhammadiyah Lampung, Rabu (18/10).

Tamri menyebut media sosial yang saat ini mengalami kemajuan sangat pesat. Sehingga Pemberitaan yang di unggah di media sosial harus dicermati atau dipahami sebelum disebarluaskan.

Ia mengingatkan bahaya yang diakibatkan oleh penyebaran berita bohong atau hoaks. Salah satunya menjadi penyebab polarisasi di tengah masyarakat. "Hoaks atau berita bohong merupakan variabel titik rawan dalam pemilu dan pemilihan yang tidak terhindarkan di masa digitalisasi. Dampak penyebaran hoaks utamanya adalah polarisasi di masyarakat yang terjadi pada Pemilu 2019," ungkap Tamri.

Untuk mencegah polarisasi, Tamri mengajak masyarakat untuk lebih mewaspadai penyebaran hoaks. Karena selain dapat menyebabkan polarisasi di tengah masyarakat, hoaks juga dapat memberikan dampak lain. Seperti kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilu bisa menurun.

"Kalau penyelenggara nya menurun maka kualitas pemilihan juga menurun yang kemudian merusak rasionalitas pemilih. Lalu dapat menimbulkan konflik sosial seperti polarisasi tadi. Terakhir disintegrasi Nasional," Ungkap Tamri.

Lebih lanjut, Peserta pemilu dihimbau dan diharapkan untuk mengajak relawan serta tim sukses untuk menciptakan pemilu sesuai dengan yang diharapkan serta mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan hajat bersama dan berharap informasi terkait pelanggaran pemilu baik hoaks, politik uang, dan sebagainya agar bisa tersampaikan kepada Bawaslu terdekat supaya dapat ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kegiatan ini, Turut hadir sebagai Narasumber Anggota KPU Lampung Antoniyus Cahyalana, Kepala Laboratorium Ilmu Pemerintahan FISIP UML Nur Islam, Ketua Komisariat IMM Psikologi UML Daffa Hani Syahirah dan Mahasiswa UML.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle