Bersiap Hadapi Perselisihan Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Gelar Rapat Kerja Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis
|
Bawaslu Lampung gelar rapat kerja teknis penyusunan keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024. Kegiatan ini memiliki maksud serta tujuan sebagai persiapan dan kesiapan dalam menghadapi PHPU.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung, Suheri memberikan apresiasi kepada peserta atas kinerja yang dilakukan pada tahapan pemilu.
"Apresiasi kepada kawan-kawan atas kinerja pengawasannya sehingga pemilu Lampung dapat terlaksana secara tertib, aman, dan lancar" ujar Suheri saat mengawali kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyusunan Keterangan Tertulis PHPU Tahun 2024, Senin (01/04).
Selain itu, ia juga berpesan untuk mempertahankan serta meningkatkan kinerja pengawasan dalam menyongsong pilkada mendatang. Untuk itu maka perlu dijaga kerjasama yang baik antar satu sama lain.
Gistiawan menambahkan, menghadapi pilkada saat ini sudah masuk dalam tahapan pemetaan potensi kerawanan sebab beririsan langsung dengan calon, partai politik, dan pendukung. Hal tersebut dilakukan guna memudahkan dalam melakukan proses pengawasan.
"Segala sesuatu yang diperlukan dalam PHPU bisa mulai dipersiapkan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan" tambah Gistiawan.
Perlu diketahui peserta terdiri dari Koordinator Divisi dan Staf Bidang Hukum serta Anggota Bawaslu dan Akademisi dengan jumlah 60 orang.
Kegiatan rapat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Lampung dalam memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan umum berjalan dengan baik dan adil sesuai dengan aturan yang berlaku.
