Lompat ke isi utama

Berita

Bekali Caleg, Bawaslu Lampung Imbau Kampanye Dengan Sehat Damai Dan Bersahaja Sesuai Regulasi

Bekali Caleg, Bawaslu Lampung Imbau Kampanye Dengan Sehat Damai Dan Bersahaja Sesuai Regulasi

Saat ini pelaksanaan kampanye telah berlangsung 1 bulan. Sampai tanggal 27 desember 2023 terdapat sejumlah 1.459 yang dilakukan oleh peserta pemilu. Hal ini disampaikan Iskardo P. Panggar Ketua Bawaslu Lampung dalam agenda pembekalan caleg PDI Perjuangan se-Lampung di BBC Lampung Tengah, Kamis (28/12)

Disamping itu Bawaslu selama dimulainya tahapan pemilu telah menerbitkan surat pencegahan berbentuk imbauan sejumlah 3.701. ini manjadi penting dilakukan dalam rangka meminimalisir pelanggaran bagi semua peserta pemilu.

Dihadapan peserta pembekalan dan seluruh peserta pemilu diluar parpol PDI, Peserta pemilu wajib mematuhi aturan yang ada, terutama terkait larangan dalam kampanye, seperti halnya mempersoalkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, mengikut sertakan anak-anak dibawah umur juga pejabat negara aktif.

Selanjutnya Iskardo menyampaikan "berkampanyelah dengan riang gembira ajak masyarakat menjadi pemilih yang cerdas serta tidak mempraktikkan provokasi, hoaks, ujaran kebencian dan sebagainya, kami berharap kampanye nya pemuh dengan edukasi, demokrasi adalah pembangunan terus menerus yang harus dilakukan,".

"Peserta pemilu juga tak perlu khawatir meskipun terdpat banyak point-point larangan dalam kampanye. Namun juga terdapat 13 item yang boleh dibagikan dalam kampanye, yakni bahan kampanye : selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker dan pakaian. Kemudian penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis; dan/atau atribut Kampanye Pemilu lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," Paparnya.

Berdasarkan regulasi bahwa Harga dari bahan kampanye tersebut juga tidak boleh lebih dari Rp100.000 per item.

"Bahan kampanye Pemilu harus memiliki nilai paling tinggi Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) jika dikonversikan dalam bentuk uang atau disesuaikan dengan nilai kewajaran dan kemahalan suatu daerah," Tambah Iskardo.

Bawaslu mewanti-wanti kepada seluruh peserta pemilu untuk tetap tertib lalukan kampanye hingga jelang masa tenang. "Hindari politik uang, karena ini terdapat pidananya. Semoga seluruh caleg di Lampung dari semua partai politik bisa bersaing secara sehat dan mewujudkan pemilu secara akuntabel dan sesuai asas," Pungkas Iskardo.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle