Bawsalu Lampung Adakan Rakor Kearsipan
|
Untuk Menciptakan Tatakelola Kearsipan yang Tertib, Bawaslu Lampung Gelar Rakor Menuju Aplikasi Srikandi
Bawaslu Lampung Gelar Rapat Koordinasi Alur Persuratan di Lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung untuk menciptakan tatakelola kearsipan, Naskah Dinas yang tertib untuk menuju penerapan Aplikasi Srikandi versi 2.0 di Lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung
Giat ini dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung, Widodo Wuryanto dan seluruh Pejabat Fungsional dan Jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Lampung di ruang rapat Sai Batin (26/1)
Kepala Sekretariat Widodo berharap Jajaran Sekretariat dapat memahami alur persuratan menuju Aplikasi Srikandi ini dengan baik
"Ikuti Agenda Zoom ini dengan baik, untuk pengenalan awal terkait Alur Persuratan Elektronik, dipelajari dan nantinya akan kita terapkan". Tegas Widodo
Pematari dalam kegiatan ini adalah pejabat fungsional Bawaslu RI, Dominikus Cahyo Susetyo beliau menerangkan terkait
Aplikasi SRIKANDI versi 2.0 merupakan bentuk transformasi Kearsipan berbasis elektronik yang sedang dipersiapkan penerapannya di Lingkungan Bawaslu Provinsi dengan tujuan untuk mempermudah proses alur proses persuratan
"Aplikasi khusus kearsipan alur persuratan ini sudah mulai digunakan di Tingkat Pusat dan sedang dipersiapkan untuk Tingkat Provinsi-Se Indonesia untuk mempermudah Sekretariat dalam membuat surat terus berjalan tidak menggunakan tanda tangan basah lagi, melainkan tanda tangan elektronik yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan proses verifikasi dapat dilakukan dimanapun pejabat berada". Info DC
