Bawaslu Way Kanan Bersiap Hadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
|
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas pengawas pemilu jika terjadi perselisihan, Bawaslu Kabupaten Way Kanan mengadakan workshop persiapan menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum dan konsolidasi data pasca pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pemilu 2024, pada Senin, (25/03).
Tujuan dilaksanakan kegiatan untuk mempersiapkan jika nantinya terjadi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah ditetapkan, mengingat Kabupaten Way Kanan telah melaksanakan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten dan sudah selesai di Tingkat Provinsi.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung Suheri menekankan kesiapan jika nanti terjadi PHPU yang terjadi di Kabupaten Way Kanan, sehingga Bawaslu Kabupaten Way Kanan beserta jajaran harus siap data dalam memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pengawas pemilu harus siap siaga jika terjadi PHPU, sehingga data riil sangat dibutuhkan." Tegas Suheri.
"Sebagus apapun kinerja kita penyelenggara, pasti akan ada ketidakpuasan dari pihak lain, sehingga akan adanya gugatan terhadap perselisihan hasil. Jadi kita sebagai pengawas harus berpedoman pada payung hukum dalam melangkah dan melakukan keputusan." Tambah Suheri.
Selain Persiapan PHPU, kegiatan ini juga merupakan evaluasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara oleh jajaran pengawas. Harapannya kedepan pengawas pemilu lebih maksimal dalam melakukan pengawasan sehingga menghasilkan hasil pemilu yang jujur dan baik.
"Ada banyak evaluasi dari hasil pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara kemarin. Persoalan data menjadi krusial, dan jajaran pengawas harus lebih maksimal terhadap prosedur dan tata acara pelaksanaan berdasarkan aturan." Pungkas Suheri.
