Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ungkapkan Peran Saksi Peserta Pemilu Sangat Vital

Bawaslu Ungkapkan Peran Saksi Peserta Pemilu Sangat Vital

Anggota Bawaslu Lampung Suheri dan Imam Bukhori bersama kepala sekretariat Bawaslu Lampung Widodo Wuryanto hadiri Penguatan Kapasitas (ToT) Dan Skema Penyelenggaraan Saksi Peserta Pemilu, kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta (16/1).

Kegiatan ini di buka langsung oleh Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda. Dalam sambutannya ia berharap peserta dapat menjadi calon terlatih atau narasumber materi yang akan digunakan pada saat penyelenggaran pelatihan saksi paprol.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Lampung Suheri mengungkapkan Saksi dari peserta Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sangat vital perannya sebagai salah satu ujung tombak pemegang data dan fakta peserta Pemilu. Kemudian Saksi peserta pemilu juga dapat mengajukan keberatan atas terjadinya kesalahan atau pelanggaran dalam proses pungut hitung ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS.

Senada dengan Suheri, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori menjelaskan Begitu pentingnya saksi peserta pemilu, saksi parpol bisa menuntut pemungutan suara ulang dengan mengumpulkan bukti jika ada indikasi pelanggaran dalam proses dan hasil pemungutan suara . Peran saksi parpol menyampaikan ke partai politik bila terdapat dugaan kecurangan untuk dilaporkan ke Bawaslu dengan membawa dokumen atau alat bukti lainnya.

”Saksi peserta pemilu dalam hal ini bermitra dengan Bawaslu, keterlibatannya dapat menjadi filter dalam pengawasan untuk pemilu yang jujur dan adil," Pungkas Imam.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle