Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Ungkapkan Kolaborasi Bawaslu Dan Stakeholder Menjadi Strategi Kesuksesan Pemilihan Serentak 2024

Bawaslu Ungkapkan Kolaborasi Bawaslu Dan Stakeholder Menjadi Strategi Kesuksesan Pemilihan Serentak 2024

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar Hadiri kegiatan Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Jujur dan Adil se-wilayah Sumatera yang ditajak oleh Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia di Medan (09/07).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar Hadiri kegiatan Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Jujur dan Adil se-wilayah Sumatera yang ditajak oleh Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia di Medan (09/07). Kegiatan ini mengundang Ketua dan Anggota Bawaslu, Kapolres dan Kasat Reskrim serta Kejari dan Kasipidum se-Wilayah Sumatera.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja memaparkan strategi kesuksesan Pemilihan Serentak 2024. Strategi tersebut bisa berjalan dengan baik dengan melibatkan beberapa pihak terkait.

”Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan peran dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, penyelenggara dan peserta pemilu serta kontribusi dari masyarakat,” katanya dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 untuk wilayah Sumatera, yang digelar Kemenkopolhukam di Medan, Selasa, (9/7).

Dikatakan Bagja, dukungan dari pemerintah daerah terkait dengan fungsi anggaran yang dibutuhkan oleh penyelenggara. Anggaran tersebut diperlukan juga untuk keamanan dan data kependudukan.

”Pemda juga punya peran untuk mendorong terwujudnya suasana kondusif, aman, damai, tertip dan lancar. Serta mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarkat dalam menggunakan hak pilih,” ungkapnya.

Dalan pemaparannya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Asep N Mulyana mengungkapkan pentingnya kerjasama dan koordinasi ketiga instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu untuk dapat memaksimalkan proses penanganan pelanggaran tindak pidana dilakukan.

“Kejaksaan harus berkoordinasi dengan Bawaslu sejak adanya laporan yang disampaikan oleh masyarakat agar sama-sama dapat meneliti jenis pelanggaran apa yang dilaporkan” imbuhnya. “Kejaksaan juga harus memahami bagaimana cara kerja Sentra Gakkumdu dan fokus dalam menangani perkara Pemilihan ini” tambahnya.

Senada, Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Kombes Pol. Burkan Rudy Satria, menyampaikan bahwa Tahun 2024 menjadi tahun politik terbesar di sepanjang sejarah demokrasi Indonesia hal ini dikarenakan Pemilu dan Pemilihan yang diadakan secara serentak se-Indonesia. Dalam penyampaiannya Burkan menjelaskan penanganan laporan tindak pidana pemilihan dan belia juga mengharapkan Kepolisian secara maksimal fokus dalam menangani tindak pidana yg dilaporkan melalui Bawaslu.

Saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Lampung Iskardo mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan agar menyamakan persepsi terkait tindak pidana pada Pemilihan serentak Tahun 2024. Kemudian, Forum Kolaborasi ini diselenggarakan secara hybrid, luring dan daring.

Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle