Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu, TNI, Polri, dan ASN Satukan Persepsi Netralitas dalam Pemilu 2024

Bawaslu, TNI, Polri, dan ASN Satukan Persepsi Netralitas dalam Pemilu 2024

Bawaslu memandang perlu melakukan koordinasi untuk mendudukkan kewenangan masing-masing instansi dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran netralitas anggota TNI-Polri, termasuk netralitas ASN dalam lingkungan lembaga TNI-Polri.

Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Puadi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Netralitas TNI, Polri dan ASN dalam Pemilu 2024, di Bali, (28/10/2023).

"Agar tidak terjadi benturan wewenang antar instansi dalam penegakan hukumnya, maka diperlukan kesamaan pemahaman dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas. Sehingga mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas TNI-Polri dan ASN dalam pemilu dapat menjadi lebih efektif dan sesuai dengan politik hukum UU 7/2017," ungkapnya.

Dikatakan Puadi, netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan diatas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu.

"Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama TNI-Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan. Harus diakui TNI dan Polri memiliki kedudukan yang strategis dalam setiap kontestasi politik lima tahunan di Republik ini," ujarnya.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.

Ditempat yang sama, Wakil Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Ahmad Qohar mengungkapkan kegiatan rakor netralitas ini merupakan upaya Bawaslu dalam rangka menyosialisasikan pentingnya netralitas ASN, TNI, dan Polri untuk menyongsong pemilu 2024. Mengingat, sesuai dengan Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang diluncurkan oleh Bawaslu RI, Lampung masuk dalam 10 Provinsi rawan tinggi.

"Sehingga perlu diupayakan agar di kontestasi pemilu 2024 ASN, TNI, Polri bersikap tidak memihak," Pungkas Qohar saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Lampung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle