Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Siapkan Buku Saku Bagi Pengawas TPS Pilkada 2024

Bawaslu Siapkan Buku Saku Bagi Pengawas TPS Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat membuka Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Ad Hoc, di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (6/10).

Bawaslu terus mempersiapkan berbagai langkah guna memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024, salah satunya dengan menyusun buku saku khusus bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Buku saku ini diharapkan menjadi panduan praktis bagi pengawas di lapangan agar dapat mengambil langkah-langkah pengawasan dengan cepat dan tepat, terutama menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda, menyampaikan harapannya agar buku saku tersebut bisa membantu jajaran pengawas di daerah dalam menjalankan tugasnya. "Mudah-mudahan buku saku yang akan kita berikan membantu dengan cepat dan tepat kawan-kawan dalam mengambil langkah dan tindakan menjelang masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara," ujar Herwyn saat membuka Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Saku Pengawas Pemilihan Ad Hoc di Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (6/10).

Buku saku ini dirancang untuk menjadi solusi praktis bagi para pengawas pemilu ketika menghadapi berbagai situasi di lapangan. Herwyn menambahkan bahwa buku ini akan menjadi panduan dalam menghadapi pertanyaan atau permintaan informasi dari berbagai pihak, seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara), KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), hingga saksi dari peserta pemilihan. “Buku ini bisa menjadi sumber jawaban dan solusi jika kawan-kawan mendapatkan pertanyaan dari lembaga yang lain atau mitra kerja, terutama KPPS dan juga para saksi peserta pemilihan,” jelas Herwyn.

Plh. Ketua Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI itu juga menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam penyusunan buku saku tersebut. Ia menginstruksikan agar proses penyusunan dilakukan dengan mengacu pada kebijakan Bawaslu dan berkoordinasi dengan Biro Pengawasan serta Biro Penanganan Pelanggaran Bawaslu. "Saya minta dalam penyusunan Buku Saku Pengawasan Ad Hoc, khususnya Pengawas TPS, dapat berkoordinasi dengan biro fasilitasi pengawasan dan biro fasilitasi penanganan pelanggaran agar isinya tidak keluar dari kebijakan Bawaslu," tambahnya.

Rapat finalisasi penyusunan buku saku ini melibatkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat dari Bawaslu Provinsi se-Indonesia. Kehadiran mereka bertujuan memberikan masukan dalam proses penyusunan buku saku tersebut. Draf buku saku ini dijadwalkan akan difinalisasi bersama pimpinan Bawaslu Provinsi seluruh Indonesia di Papua Barat Daya, Minggu (16/10).

Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori, yang turut hadir dalam rapat tersebut, juga menyampaikan harapannya agar buku saku ini menjadi pedoman bagi pengawas ad hoc di lapangan. "Mudah-mudahan dengan adanya buku saku, dapat menjadi pedoman bagi jajaran ad hoc dalam melakukan pengawasan, pencegahan, dan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Imam Bukhori.

Selain buku saku, Imam Bukhori juga mengungkapkan bahwa ke depan Bawaslu akan menerbitkan modul khusus untuk pengawas di tingkat TPS. Modul ini diharapkan dapat menjadi pedoman tambahan dalam menjalankan pengawasan di lapangan. "Kami berharap modul yang akan diterbitkan juga bisa menjadi solusi bagi PTPS dalam menghadapi potensi persoalan di lapangan," pungkas Imam Bukhori.

Dengan adanya buku saku dan modul yang akan diterbitkan, Bawaslu berharap agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan terpantau secara optimal, serta potensi pelanggaran dapat segera diantisipasi dan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.

Editor : Humas Bawaslu RI / Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle