Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sebut GNEJ Fasilitasi Pertukaran Informasi Peradilan dan Pemilu

Bawaslu Sebut GNEJ Fasilitasi Pertukaran Informasi Peradilan dan Pemilu

Bawaslu Sebut GNEJ Fasilitasi Pertukaran Informasi Peradilan dan Pemilu. Hal tersebut disampaikannya pada GNEJ Scientic Comitte and The Goverment Council of the GNEJ 2023 Closing event, di Savoy Homann yang diselenggarakan pada Selasa-Rabu (5-6/12/2023).

Kegiatan tersebut, turut Hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Ahmad Qohar, dan Hamid Badrul Munir serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Se-Indonesia.

"Jaringan ini telah berfungsi sebagai mercusuar kolaborasi dan pertukaran pengetahuan," katanya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti komitmen negara-negara di seluruh dunia untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

"Saat kita berkumpul di sini hari ini, jaringan global tentang keadilan pemilu tetap berkomitmen terhadap tujuannya," ucapnya.

Bagja menambahkan, organisasi GNEJ ini berupaya memfasilitasi pertukaran informasi peradilan dan pemilu serta memupuk kerja sama di antara para anggota dan rekan-rekannya yang terhormat.

Kedua, lanjut dia, forum ini bertujuan mengidentifikasi dan berbagi praktik terbaik yang akan mendorong kemajuan pengadilan dan badan peradilan pemilu secara global.

"Atas nama jaringan GNEJ dan dipimpin oleh Bawaslu. Dengan senang hati saya menyambut Anda di acara penutupan Komite Ilmiah dan Dewan Pengurus GNEJ 2023," ungkapnya.

"Peristiwa penting ini menandai puncak dari babak penting dalam upaya mewujudkan keadilan pemilu dan menjaga prinsip-prinsip demokrasi," terangnya.

Ia menambahkan, diskusi ini mencerminkan komitmen bersama untuk memahami dan mengatasi berbagai tantangan yang ditimbulkan oleh polarisasi dalam lanskap pemilu.

"Selain diskusi-diskusi tersebut, acara hari ini juga mempunyai arti penting karena menjadi saksi peralihan mandat kepresidenan dari Bawaslu ke presiden berikutnya," imbuhnya.

Transisi simbolis ini merupakan bukti semangat kolaboratif yang mendefinisikan jaringan kami dan menggaris bawahi pertukaran kepemimpinan yang lancar, memperkuat karakter global dari misi bersama kami," ungkapnya.

Memasuki masa kampanye, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, Bawaslu mencanangkan rawannya politisasi identitas SARA.

Menurutnya di Indonesia, terdapat empat indikator politisasi identitas, yaitu kampanye sarat SARA di media sosial, kampanye sarat SARA di tempat umum, penolakan calon kandidat berbasis SARA, dan kekerasan berbasis SARA.

"Apabila saling provokasi dan intimidasi tidak dikelola dengan baik, maka dinamika konflik akan berkembang dengan cepat dan menjadi sangat kekerasan (brutal). Berakhir dengan bentrokan antar kelompok atau kerusuhan massal yang berkepanjangan," katanya.

Lolly menegaskan, Bawaslu tidak hanya diam, sehingga terus berupaya mencari solusi untuk mencegah terjadinya politisasi SARA dalam pesta demokrasi.

Di antaranya, lanjut dia, melakukan kolaborasi dengan banyak pihak dalam menyusun bank data kasus politisasi identitas, lengkap dengan karakteristik dan sebarannya sebagai kajian ilmiah, sebagai landasan pengambilan kebijakan pencegahan ke depan.

"Bawaslu juga melakukan pendidikan pemilih secara masif dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi pemberdayaan masyarakat, FKUB, media online/offline dan seluruh elemen masyarakat," tuturnya.

Selain itu, dapat melakukan kerjasama pihak seperti Kemenkominfo, TNI, Polri, Dewan Pers dan Platform Media Sosial untuk mencegah kampanye identitas dan provokasi di media sosial dan media massa lainnya.

"Saat ini kami intens melakukan patroli pengawasan siber yang Intensif untuk mencegah potensi berkembangnya politisasi identitas," ungkapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan kepada forum Global Network on Electoral Justice (GNEJ) Scientific Committee Meeting tentang berbagai macam pintu penegakan hukum pemilu di Indonesia dalam rangka melindungi hak konstitusonal warga negara Indonesia.

Dia menyatakan, banyaknya pintu penegakan hukum pemilu merupakan upaya nyata penyelenggara pemilu untuk menegakkan demokrasi.

“Di Indonesia ada berjenjang orang yang mencari keadilan pemilu, ada yang lewat Bawaslu, tapi kalau ada pelanggaran administrasi pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) mereka bisa mencari pintu keadilan lewat Mahkamah Agung (MA),” ucapnya.

Dia melanjutkan, jika ada pelanggaran pidana pemilu, maka Bawaslu akan bekerja sama dalam satu pintu dengan kejaksaan, kepolisian dalam wadah Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Kemudian dari sisi penyelenggara, lanjutnya, terdapat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyelesaikan pelanggaran etika dari penyelenggara pemilu.

Totok menegaskan pelanggaran terhadap etik, akan mendapatkan sanksi etik yang tentu lebih berat dari pada sangsi badan dan harta.

“Karena sangsi etik itu sama dengan sangsi moral kemanusiaan. Orang boleh dihukum badannya, hartanya, tapi kalau dihukum etik, maka hukum kemanusiaannya lebih berat dari hukum badan dan harta. Itu adalah DKPP kalau ada pelanggaran etik penyelenggara pemilu,” kata Totok.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar mengungkapkan kegiatan ini merupakan tempat pertukaran Inovasi, kreasi, dan strategi dalam pengawasan pemilu.

"Ada perbedaan kejadian pemilu di indonesia dan belahan dunia ini, ada pula yang sama, melalui forum ini Bawaslu bertukar pikiran. Kita bisa belajar dari negara lain, dan mungkin bisa diterapkan di indonesia khususnya di Lampung maupun sebaliknya," ungkap Iskardo saat dikonfirmasi Tim Humas Bawaslu Lampung.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle