Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Lampung Terima Kunjungan DPD RI Bahas Penguatan Pengawasan Pemilihan

Bawaslu Provinsi Lampung Terima Kunjungan DPD RI Bahas Penguatan Pengawasan Pemilihan

Bawaslu Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim pada Selasa (05/11).

Bawaslu Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abdul Hakim pada Selasa (05/11). Dalam kunjungan ini, disambut langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, Imam Bukhori, Gistiawan, dan Hamid Badrul Munir.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Abdul Hakim. Menurutnya, kunjungan ini menjadi bentuk dukungan yang sangat berarti bagi jajaran Bawaslu yang selama ini mengemban tugas mengawal demokrasi di tingkat daerah. "Kami merasa terhormat atas kedatangan Pak Abdul Hakim. Kunjungan ini merupakan kehormatan dan tentunya akan menjadi ruang diskusi penting terkait fungsi DPD RI sebagai penyambung aspirasi, khususnya bagi kami yang menjadi pengawal demokrasi," ungkap Suheri.

Sementara itu, Abdul Hakim menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak merupakan salah satu unsur penting dalam praktek pemerintahan daerah. Ia menyebutkan bahwa Pilkada yang akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota ini akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Dalam kesempatan tersebut, Abdul Hakim menggarisbawahi pentingnya sinergi antara DPD RI dan Bawaslu untuk memastikan keberlangsungan demokrasi yang sehat dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kita akan terus bersama-sama mengawal bangsa Indonesia agar tetap berdaulat, adil, dan makmur. Tujuannya adalah mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan terus mengawal proses demokrasi, kita harap dapat membawa aspirasi rakyat ke dalam praktik pemerintahan, baik di legislatif maupun di daerah," ujar Abdul Hakim. Ia berharap agar proses demokratisasi di Indonesia terus berkembang dengan mekanisme yang baik, sehingga rakyat dapat memiliki wakil-wakil yang berkualitas dan mampu memperjuangkan kepentingan mereka.

Di sisi lain, Hamid Badrul Munir Anggota Bawaslu Provinsi Lampung mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi oleh Bawaslu dalam menangani laporan terkait kampanye dan dugaan pelanggaran pemilihan. Ia menjelaskan bahwa dalam kurun waktu kampanye, Bawaslu Lampung mencatat 454 kegiatan kampanye serta menerima dan memproses sekitar 55 laporan dari berbagai temuan dugaan pelanggaran.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle