Bawaslu Provinsi Lampung Terima Audiensi Dari PPUA Disabilitas
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, bersama Gistiawan, menerima audiensi dari Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUA) Daerah Lampung, Jumat (19/7).
Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, bersama Gistiawan, menerima audiensi dari Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUA) Daerah Lampung, Jumat (19/7). Audiensi ini bertujuan untuk membahas persiapan Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.
Ketua PPUA Disabilitas, Supron Ridisno, menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya adalah untuk berkoordinasi dengan Bawaslu dalam rangka mempersiapkan Pilkada yang jujur, adil, dan non-diskriminatif, terutama bagi segmen pemilih disabilitas. "Pilkada adalah bagian dari sistem demokrasi untuk memilih pemimpin daerah secara demokratis sesuai dengan prinsip dan asas pemilu. Tentunya, kami ingin penyelenggaraan Pilkada yang jujur dan adil juga non-diskriminasi, terutama bagi segmen pemilih disabilitas. Maka, perlu pengawasan terhadap pemenuhan hak politik penyandang disabilitas," ujar Supron.
Menanggapi hal tersebut, Iskardo menyatakan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk terus menjalin kolaborasi dengan semua pihak. Ia juga berharap program ke depan dalam kegiatan partisipatif bisa melibatkan semua stakeholder terkait. "Mudah-mudahan dengan berkolaborasi nantinya bisa berjalan dengan lancar. Edukasi kepemiluan sahabat disabilitas juga harus dilibatkan. Kita menyadari menjadi tugas bersama bahwa setiap orang di mata hukum dan pemerintahan memiliki hak yang sama," tambahnya.
Supron juga menjelaskan bahwa PPUA adalah organisasi yang konsen terhadap hak politik untuk sahabat-sahabat disabilitas. Ia juga menambahkan bahwa pada tingkat pusat, PPUA sudah memiliki MOU dengan Bawaslu RI dan ke depannya, diharapkan dapat bekerja sama juga dengan Bawaslu Lampung dalam proses politik yang ada.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
