Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Bawaslu Provinsi Lampung Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024

Bawaslu Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024 yang disejalankan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi Bawaslu di Tangerang (5/09).

Bawaslu Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Tahun 2024 yang disejalankan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Data dan Informasi Bawaslu di Tangerang (5/09). Dalam Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Ahmad Qohar dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Widodo Wuryanto.

Sebanyak 33 Bawaslu Provinsi dan 36 Bawaslu Kabupaten/Kota yang berkomitmen dalam pelayanan keterbukaan informasi publik mendapat penghargaan. Bawaslu Provinsi Lampung sukses meraih predikat “Informatif” sebagai Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Indonesia, sebuah pengakuan atas komitmennya dalam menyediakan informasi publik secara transparan, akurat, dan tepat waktu.

Iskardo P. Panggar mengungkapkan, penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi Bawaslu Provinsi Lampung dalam mengawal keterbukaan informasi publik, yang merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemilu yang transparan dan berkeadilan. “Kami terus berupaya agar keterbukaan informasi ini dapat terus ditingkatkan demi keadilan dan integritas pemilu,” ujar Iskardo.

Ahmad Qohar, di sisi lain, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi dorongan bagi Bawaslu Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Terutama dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen untuk berinovasi dalam menyediakan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. “Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” kata Qohar.

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menekankan pentingnya peningkatan kualitas keterbukaan informasi di seluruh jajaran Bawaslu. Dia berharap ke depannya Bawaslu dapat menempati peringkat pertama dalam hal keterbukaan informasi publik, mengungguli KPU. Bagja juga mengimbau agar seluruh kegiatan pimpinan Bawaslu di daerah dipublikasikan dengan baik, sesuai dengan pedoman PPID.

Bagja juga menyoroti pentingnya aplikasi e-PPID yang telah dikembangkan Bawaslu untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat. Aplikasi ini telah terintegrasi dengan Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten, dan Kota di seluruh Indonesia, serta didukung dengan integrasi WhatsApp yang mempermudah petugas PPID dalam merespon permohonan informasi. “Kami berharap fasilitas ini dapat mempercepat kerja dan menjadikan Bawaslu sebagai lembaga yang paling informatif,” pungkas Bagja.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu RI

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle