Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi Lampung Mengawasi Proses Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024 Di Lampung Selatan

Bawaslu Provinsi Lampung Mengawasi Proses Pelipatan Kertas Suara Pemilu 2024 Di Lampung Selatan

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Iskardo P. Langgar, melakukan Pengawasan secara melekat terhadap pelipatan kertas suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Pada Senin (8/1).

Dengan didampingi Ketua KPU Kabupaten Lampung Selatan Ansurasta Razak dan Jajaran Pengawas Pemilu Kabupaten Lampung Selatan meninjau Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kemudian GOR Mustafa Kamal Kalianda.

Iskardo menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara berjalan sesuai jumlah dan waktu yang telah ditentukan. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencapai semua target.

Ia juga berpesan kepada jajaran Panwaslu untuk tetap semangat dalam mengawasi, menjaga soliditas serta menjadi garda terdepan dalam rangka mewujudkan Pemilu yang tertib, demokratis dan berintegritas.

"Selain mengawasi kampanye di Kecamatan masing-masing. Tetapi pelipatan kertas suara ini juga tugas kita, tetap semangat dan jaga kesehatan," pungkasnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamsel, Wazzaki, menyatakan bahwa setiap hari pihaknya secara intensif mengawasi penyortiran dan pelipatan kertas suara di dua lokasi dengan bantuan Panwascam se-Lamsel. Tujuan pengawasan ini adalah untuk memastikan kertas suara yang dilipat tidak cacat dan aman digunakan oleh pemilih.

Hingga hari ketiga pemantauan, Bawaslu mencatat lebih dari satu juta suara dari total 4.069.880 kertas suara yang dibutuhkan setelah ditambah dua persen. Wazzaki menyatakan keamanan dan tepat waktu menjadi prioritas utama selama proses ini berlangsung.

"Sampai hari ini aman, pertama 407.989, kedua 512.508, ketiga 612.880. Mudah-mudahan sampai selesai nanti aman tepat waktu," tambah Wazzaki.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle