Bawaslu Provinsi Lampung Imbau PKD Untuk Awasi Detail Kerja Pantarlih
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan saat Patroli Kawal Hak Pilih di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (1/7).
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan pengawasan secara detail terhadap kerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Hal ini disampaikan oleh anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, saat Patroli Kawal Hak Pilih di Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Senin (1/7).
"Semua PKD di Lampung harus memperhatikan, bahwa kerja Pantarlih di lapangan harus diawasi dengan baik," ujar Gistiawan.
Menurutnya, pada pemilu yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024 lalu, Bawaslu masih menemukan sejumlah masalah terkait data pemilih. Beberapa di antaranya adalah adanya warga negara Indonesia yang sudah tidak memenuhi ketentuan sebagai pemilih Pemilu, namun masih terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
"Pantarlih saat ini sedang melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Nah, Bawaslu sebagai lembaga pengawasan harus memastikan data-data yang dicoklit Pantarlih benar-benar valid dan tanpa masalah," tegas Gistiawan.
Gistiawan juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin masalah serupa kembali terjadi pada Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024. "Jadi kita mau pastikan betul agar masalah seperti warga yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih tapi masih terdaftar, itu tidak terulang lagi," tambahnya.
Ia menekankan bahwa tahapan coklit merupakan tahapan yang paling krusial. Oleh karena itu, penting bagi Bawaslu untuk memastikan tahapan ini dilakukan dengan baik oleh Pantarlih. "Kami imbau PKD melakukan pengawasan secara melekat dan cermat pada tahapan coklit yang dilakukan Pantarlih Pilkada 2024," lanjutnya.
Gistiawan juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika pada pelaksanaan coklit yang dilakukan Pantarlih tidak sesuai dengan prosedur yang ada. "Kami juga sudah membuka posko aduan Kawal Hak Pilih. Masyarakat bisa melaporkan jika merasa ada yang kurang dari tahapan itu," pungkasnya.
Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Tulang Bawang Barat
