Bawaslu Provinsi Lampung Dampingi Penanganan Dugaan Pelanggaran Pemilihan di Kota Metro
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, beserta tim, melakukan pendampingan terkait penanganan dugaan pelanggaran Pemilihan di Bawaslu Kota Metro, Senin (30/09). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, khususnya dalam memastikan bahwa seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Tamri menjelaskan bahwa setiap proses penanganan dugaan pelanggaran, baik yang berasal dari laporan masyarakat maupun temuan langsung oleh jajaran pengawas, harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. "Jajaran pengawas dapat menerima informasi awal terkait dugaan pelanggaran pemilihan, kemudian dilakukan penelusuran selama tujuh hari untuk menentukan ada atau tidaknya peristiwa pelanggaran tersebut. Selain itu, proses ini juga digunakan untuk menilai keterpenuhan syarat formil dan materiil. Hasil dari penelusuran ini nantinya akan menentukan apakah dugaan tersebut ditetapkan sebagai temuan atau tidak," jelas Tamri.
Lebih lanjut, Tamri juga menyebutkan bahwa beberapa Bawaslu kabupaten dan kota di Provinsi Lampung telah menerima laporan dugaan pelanggaran, sementara yang lain sedang dalam tahap penelusuran terhadap informasi awal yang diterima. Salah satu Bawaslu yang sedang melakukan proses tersebut adalah Bawaslu Kota Metro. Oleh karena itu, Tamri menekankan pentingnya memastikan bahwa prosedur yang dilaksanakan oleh jajaran Bawaslu Kota Metro sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Sentra Gakkumdu Kota Metro juga menggelar rapat di Kantor Bawaslu Kota Metro untuk membahas hasil penelusuran terkait informasi awal dugaan pelanggaran. Sentra Gakkumdu, yang berperan dalam pendampingan penanganan laporan dan temuan pelanggaran pemilihan, turut memastikan bahwa setiap tahapan yang dilakukan dalam proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Tamri menegaskan pentingnya peran pengawasan dalam menjaga integritas proses pemilihan. "Kami di Bawaslu Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk mengawal proses pemilihan yang jujur dan adil. Pengawasan yang ketat terhadap setiap dugaan pelanggaran adalah salah satu cara kami untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi," Tutupnya
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan penanganan dugaan pelanggaran di Kota Metro, serta di wilayah lain di Lampung, dapat terlaksana dengan baik dan memberikan hasil yang objektif sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kota Metro
