Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Penyandang Disabiltas Dicoklit

Bawaslu Pastikan Penyandang Disabiltas Dicoklit

Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kota Bandar Lampung kunjungi Pusat Pelayanan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Provinsi Lampung. Selasa (28/02)

Dalam agenda tersebut hadir Karno Ahmad Satarya Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo Anggota KPU Kota Bandar Lampung serta disambut langsung oleh Kepala UPT Pelayanan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Provinsi Lampung Maman Suparman.

Agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Instruksi Nomor 4 tahun 2023 dimana Bawaslu melihat penghuni Panti rehabilitasi merupakan pemilih rentan yang kerap kali belum tersentuh pencoklitan.

Anggota Bawaslu Lampung Karno Ahmad Satarya menjelaskan semua harus mendapatkan perlakuan yang sama secara konstitusi untuk memilih di TPS dan Bawaslu akan pastikan semua akan dicoklit.

"Tidak boleh ada pembeda kepada pemilih dan Bawaslu memastikan pemilih disabilitas harus sudah di coklit". Ujarnya

Di akhir kegiatan Bawaslu juga menyempatkan melihat para penyandang disabilitas sedang membuat kerajinan batik tulis dan Karno melanjutkan Pengawasan Coklit di Kecamatan Rajabasa dan Kemiling

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle