Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif Di Kelurahan Tugu Sari Kabupaten Lampung Barat

Bawaslu Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif Di Kelurahan Tugu Sari Kabupaten Lampung Barat

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Widodo Wuriyanto beri sambutan pada kegiatan Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya Kabupaten Lampung Barat, Rabu (10/7).

Kelurahan Tugu Sari Kecamatan Sumber Jaya dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilihan Tahun 2024 oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat, Rabu (10/7).

Kegiatan Deklarasi Pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif ini dibuka oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Widodo Wuriyanto. Beliau menyampaikan keyakinannya kepada masyarakat Kelurahan Tugusari untuk turut mengawasi Pemilihan serentak tahun 2024.

"Saya yakin masyarakat Tugusari ini dapat menjadi contoh, dapat menjadi pelopor dalam mengawasi Pimilihan serentak tahun 2024 ini. Tolak Politik Uang, Jaga Netralitas ASN, dan Ayo Kawal Hak Pilih", jelasnya.

Kemudian, Kepala Baban Kesbangpol Lampung Barat, Burlianto Eka Putra mewakili Pj. Bupati menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu atas upaya-upaya pencegahan yang telah dilakukan pada tahapan Pilkada 2024, salah satunya pencanangan Kampung Pengawasan Partisipatif ini.

Burlianto menyampaikan harapan besarnya kepada masyarakat Tugusari untuk dapat menjadi pelopor pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan.

"Kami berharap masyarakat Kelurahan Tugusari menjadi pelopor dalam pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan. Berani melaporkan jika terjadi kecurangan" ungkap Burlianto

Dilokasi yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Novri Jonestama, menyampaikan adanya kampung pengawasan ini adalah salah satu upaya memastikan seluruh rangkaian tahapan pemilihan berjalan lancar dan tertib. Sehingga pencegahan tidak hanya menjadi tugas Bawaslu dan jajaran, tetapi juga dibantu sambung tangan masyarakat.

Selain itu, Ia juga menyampaikan, Bawaslu sebagai pengawas pemilihan tidak bisa bergerak sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat untuk menyukseskan pengawasan pemilihan. Salah satu upaya yang dilakukan bawaslu dalam rangka sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dengan membentuk deklarasi kampung partisipatif ini.

"Kita berharap masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran selama penyelenggaraan pemilihan. Sehingga Pemilihan 2024 nanti berjalan dengan baik, tertib tanpa ada gangguan," katanya.

Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin Bawaslu Lampung Barat ini juga menyampaikan, kampung ini dicanangkan sebagai bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Kegiatan deklarasi dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Selain itu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang aman tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, politisasi, SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan politik uang. Termasuk mewujudkan pengawas pemilu partisipatif oleh masyarakat agar melaporkan jika terjadi dugaan pelanggaran pemilu," jelasnya.

Diharapkannya, dengan adanya kampung ini, masyarakat bisa dengan mudah melaporkan jika ada tindak pidana dan menekan angka pelanggaran selama penyelenggaraan pemilihan.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Barat

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle