Bawaslu Lampung:Pilkada Diharapkan Perkuat Kohesi Sosial Masyarakat Lampung
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar saat mengawali Kegiatan Diskusi Dan Koordinasi Antar Stakeholder Mitra Bawaslu dengan Tema Evaluasi Paruh Waktu Tahapan Kampanye Pada Pemiilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di Bandarlampung, Senin (4/11).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar berharap pilkada dapat memperkuat kohesivitas sosial masyarakat Lampung. Menurut Iskardo, endemik demokrasi seperti politik uang, membuat kohesivitas sosial masyarakat Lampung menjadi rapuh.
“Kita tahu Lampung masuk 10 besar provinsi rawan politik uang,†ujar Iskardo Saat mengawali Kegiatan Diskusi Dan Koordinasi Antar Stakeholder Mitra Bawaslu dengan Tema Evaluasi Paruh Waktu Tahapan Kampanye Pada Pemiilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Tahun 2024 di Bandarlampung, Senin (4/11).
Bawaslu Provinsi Lampung, lanjut Iskardo, telah melakukan upaya-upaya untuk melawan politik uang dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengawasan partisipatif. “Misalnya membentuk Kampung Antipolitik Uang, dan edukasi melalui berbagai media seperti stiker, banner, videotron,†kata dia.
Iskardo menyampaikan keterbelahan masyarakat kian rentan dengan adanya intimidasi (Netralitas ASN dan TNI/Polri), ujaran kebencian, hoaks, isu SARA (Suku, Agama, Ras, Antargolongan).
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan peran aktif dari semua pihak, termasuk politisi, masyarakat, dan media massa dalam menjaga etika kampanye dan mengedukasi masyarakat. “Kita tentu tidak ingin pilkada menjauhkan kita dari kohesivitas kita sebagai masyarakat Lampung,†ujar dia.
Ia pun berharap pelaksanaan Pilkada Serentak Provinsi Lampung Tahun 2024 menjadi sarana untuk mempertahankan dan memperkuat kohesivitas sosial masyarakat.
Apalagi kampanye pemilihan masih akan berlangsung hingga 23 November 2024 mendatang.
“Kampanye pemilihan masih akan berlangsung sebulan ke depan. Kami berharap tim pasangan calon dapat memberikan edukasi kepada masyarakat,†kata dia.
Laporan hasil pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung di masa kampanye, periode 25 September – 25 Oktober 2024, menyebutkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur/Wakil Gubernur Lampung Nomor Urut 1 dan 2 telah melangsungkan 265 kegiatan kampanye.
“Banyak dinamika yang berkembang pada masa kampanye pemilihan,†ujar Iskardo.
Selama periode tersebut, kata dia, sebanyak 44 dugaan pelanggaran saat ini sedang ditangani Bawaslu Kabupaten/Kota.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
