Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ungkapkan Peran Saksi Dalam Proses Pemungutan Suara

Bawaslu Lampung Ungkapkan Peran Saksi Dalam Proses Pemungutan Suara

Dalam menciptakan pemilu yang berintegritas di Indonesia. Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengadakan “Penguatan Kapasitas (ToT) Dan Manajemen Pengetahuan Saksi Peserta Pemilu”. Dalam kesempat tersebut, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Lampung Imam Bukhori menghadiri kegiatan yang dimaksud.

Menurut Imam saksi adalah orang yang mendapat surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, pengurus partai politik tingkat Kabupaten/Kota atau tingkat di atasnya untuk Pemilu Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dan calon perseorangan untuk Pemilu Anggota DPD. Saksi sebagaimana dimaksud (peserta Pemilu) dilatih oleh Bawaslu, Undang-Undang No. 7 Th. 2017 Pasal 351 ayat 8.

Selain itu, menurut Imam aspek kemahiran yaitu soal speaking dan matematika. "Saksi ini harus pandai berbicara karena pasti akan menyampaikan keberatannya ketika ada hal-hal yang tidak sesuai prosedur yang terjadi di lapangan," Ungkap Imam saat di konfirmasi Tim Humas Bawaslu Lampung.

"Para saksi peserta pemilu harus mahir dalam hitungan matematika karena mereka menjaga angka dan kemampuan matematika ini harus dikuasai," Tambah Imam.

Selain itu, sikap harus ditanamkan kepada saksi bahwa mereka harus cermat dan teliti ketika menjadi saksi peserta pemilu. kemudian dalam pelatihan kepada saksi peserta pemilu harus memberikan pelatihan lebih rinci, terutama soal hak dan kewajiban mereka ketika menjadi saksi.

"Harus dipastikan bagaimana saksi yang dilatih Bawaslu mengerti tentang hak dan kewajibannya," Pungkas Imam.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle