Bawaslu Lampung Ungkapkan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Kunci Menjaga Integritas Pemilu
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri menjadi narasumber Bimbingan Teknis Pedoman Kode Perilaku, Kode Etik, Sumpah Janji dan Pakta Integritas bagi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung, Kamis (1/8).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri menjelaskan Kode etik lebih fokus pada prinsip-prinsip dasar dan nilai-nilai etika yang mendasari tindakan dan keputusan, seperti integritas, kejujuran, dan tanggung jawab.
"Sebaliknya, pedoman perilaku lebih menitikberatkan pada aturan dan prosedur spesifik yang harus diikuti dalam situasi tertentu, seperti tata cara komunikasi, penanganan konflik, dan prosedur kerja. Keduanya saling melengkapi dalam membentuk lingkungan kerja atau profesi yang etis dan profesional," Ujar Suheri.
Hal itu ia ungkapkan saat menjadi narasumber Bimbingan Teknis Pedoman Kode Perilaku, Kode Etik, Sumpah Janji dan Pakta Integritas bagi KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Dalam Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Lampung, Kamis (1/8).
Menurut Suheri, Standar etika sangat penting dalam mengawasi proses pemilu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Pedoman etika dan perilaku berperan besar dalam menjaga kepercayaan pemilih, melindungi nilai-nilai demokrasi, dan menegakkan integritas prosedur pemilu. "Kepatuhan terhadap norma-norma etika diperlukan untuk mencegah malpraktik, penipuan, atau bias, serta untuk memastikan kredibilitas dan legitimasi hasil pemilu," Tutur Seheri.
Selain itu, Ia mengajak untuk memegang teguh Prinsip-prinsip yang harus dipegang oleh penyelenggara pemilu meliputi integritas (jujur, mandiri, adil, akuntabel) dan profesionalitas (berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, profesional, efektif, efisien, dan mengutamakan kepentingan umum).
"Penyelenggara pemilu diharapkan menunjukkan perilaku yang sesuai dengan kode perilaku dan kode etik, mengedukasi pemangku kepentingan, serta bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga integritas pemilu," Tambah Suheri.
Kemudian, perlu adanya Komitmen Bersama untuk Menjaga Integritas Pemilu. Penegakan pedoman perilaku dan kode etik penyelenggara pemilu merupakan tanggung jawab bersama antara penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat. "Dengan membangun komitmen yang kuat, diharapkan dapat menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Indonesia," Tutup Suheri.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
