Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ungkapkan Kepala Desa dan Lurah Memiliki Peran Strategis Dalam Menjaga Netralitas Pemilihan Serentak 2024 Di Lampung Utara

Bawaslu Lampung Ungkapkan Kepala Desa dan Lurah Memiliki Peran Strategis Dalam Menjaga Netralitas Pemilihan Serentak 2024 Di Lampung Utara

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri beri arahan pada kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Lampung Kabupaten Lampung Utara, Kamis (26/09).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menyampaikan harapannya agar seluruh Kepala Desa dan Lurah yang hadir dalam kegiatan sosialisasi hari ini dapat bersama-sama memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur desa dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan ini ditandai dengan acara Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa yang dilaksanakan di Kabupaten Lampung Utara.

Suheri menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam menjaga netralitas selama proses pilkada. Menurutnya, para pemimpin wilayah ini memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun. Ia berharap kepala desa dan lurah bisa berperan aktif dalam mendukung terciptanya suasana pemilihan yang demokratis dan bebas dari intimidasi.

"Kita semua di sini ingin memastikan bahwa setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya tanpa ada intervensi. Kepala desa dan lurah adalah pihak yang paling dekat dengan masyarakat dan karena itu, mereka memiliki peran strategis dalam mengawal proses pemilihan yang adil dan bebas," ungkap Suheri saat mengawali saat mengawali kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa Pada Pemilihan Serentak 2024 di Provinsi Lampung Kabupaten Lampung Utara, Kamis (26/09).

Ia juga mengingatkan bahwa netralitas merupakan fondasi penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Netralitas tidak hanya diwajibkan bagi penyelenggara pemilu, namun juga bagi seluruh aparatur negara, termasuk kepala desa dan lurah. Mereka diharapkan tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu dalam pemilihan nanti. Suheri menekankan bahwa kepala desa dan lurah adalah "pejabat terendah" yang seringkali menjadi sasaran empuk bagi para calon kepala daerah untuk meminta bantuan atau dukungan.

"Netralitas harus ditegakkan agar penyelenggaraan pilkada dapat berjalan dengan lancar. Jika aparatur desa tidak netral, maka proses pemilihan yang jujur dan adil akan sulit terwujud. Kita tidak ingin demokrasi di Lampung tercoreng oleh praktik-praktik yang tidak seharusnya terjadi," tegas Suheri.

Pada kesempatan tersebut, Suheri juga mengajak seluruh aparatur desa yang hadir untuk menjadikan ikrar netralitas yang diucapkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilihan kepala daerah. Ia berharap bahwa melalui ikrar ini, para kepala desa dan lurah bisa menjaga diri dari pengaruh apapun yang berpotensi merusak proses demokrasi.

"Ikrar netralitas ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kita semua untuk tetap berdiri tegak di atas prinsip netralitas. Keberhasilan Pilkada sangat bergantung pada kesadaran kita semua untuk memberikan kebebasan bagi masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya tanpa intimidasi," tambahnya.

Suheri juga menggarisbawahi bahwa tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 tidaklah ringan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh aparatur desa untuk lebih waspada dan tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi yang telah menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Selain itu, ia juga mengingatkan agar kepala desa dan lurah tidak terpengaruh oleh janji-janji politik yang dapat menggoyahkan integritas mereka sebagai pelayan publik.

"Kita harus waspada terhadap berbagai upaya yang mungkin dilakukan oleh pasangan calon untuk memanfaatkan posisi kita sebagai aparatur desa. Jangan sampai kita terjebak dalam kepentingan politik praktis yang merugikan masyarakat luas. Sebagai pelayan masyarakat, tugas kita adalah memastikan bahwa Pilkada berjalan sesuai dengan asas-asas luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil)," ujar Suheri menutup sambutannya.

Kegiatan Sosialisasi dan Ikrar Netralitas Kepala Desa ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam rangka menjaga kesuksesan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Lampung Utara. Suheri juga berharap bahwa ikrar netralitas ini dapat menjadi tonggak awal bagi terciptanya pemilihan yang berintegritas, demokratis, serta bebas dari segala bentuk tekanan dan intervensi politik.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Utara

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle