Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Ungkap Perlunya Evaluasi Kinerja Pengawas Ad Hoc Pemilu

Bawaslu Lampung Ungkap Perlunya Evaluasi Kinerja Pengawas Ad Hoc Pemilu

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengungkapkan perlunya Evaluasi kinerja pengawasan dilakukan mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih hingga proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari TPS sampai tingkat kecamatan.

"Evaluasi ini dari tahapan awal hingga pemungutan dan penghitungan suara. Sehingga Bawaslu mendapatkan gambaran untuk perbaikan ke depan menjelang tahapan pilkada,” ujar Gistiawan saat memberi arahan kepada 186 Panwaslu dari tingkat Kelurahan/Desa hingga Kecamatan dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengawasan Pelaksanaan Tahapan Pemilu Tahun 2024 pada pengawas Adhoc, Kamis Malam (21/03).

Kemudian, Ia mengatakan ada beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi bersama salah satu nya yaitu Form A Pengawasan dan Laporan Hasil Pengawasan.

“Form A ini sangat penting bagi Bawaslu, karena di dalamnya tidak hanya data hasil pengawasan pemilu saja, tapi juga dapat sebagai bukti ketika terjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi,” Tegas Gistiawan.

Walaupun demikian, Lanjut Gistiawan, Bawaslu Lampung mengapresiasi kinerja kinerja serta inovasi pengawasan dan pencegahan, serta sosialisasi yang dilakukan pengawas ad hoc pemilu.

“Di samping itu, ada juga beberapa hal yang harus di evaluasi untuk perbaikan ke depannya agar kinerja kami bisa lebih cepat, lebih terarah, dan tepat waktu,” Pungkas nya.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle