Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Tim Monitoring FDIK UIN RIL

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Monitoring Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam rangka memantau pelaksanaan kegiatan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Dakwah Humanis di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (27/08).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Monitoring Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) dalam rangka memantau pelaksanaan kegiatan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Dakwah Humanis di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (27/08).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan kegiatan mahasiswa di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung berjalan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat yang telah ditetapkan. Selain melakukan monitoring, kunjungan juga menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara pihak perguruan tinggi dengan Bawaslu Provinsi Lampung.

Tim monitoring FDIK UIN RIL terdiri dari Muhammad Bisri Mustofa selaku Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) dan Eka Octalia Indah Libriyanti selaku Sekretaris Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI).

Kehadiran tim tersebut disambut oleh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pelaksanaan kegiatan mahasiswa yang menjalankan PKL maupun KKN Tematik Dakwah Humanis, termasuk pengalaman mahasiswa selama berada di lingkungan kerja Bawaslu.

Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan bahwa keberadaan mahasiswa melalui kegiatan PKL dan KKN merupakan bagian dari bentuk keterbukaan lembaga dalam memberikan ruang pembelajaran secara langsung kepada generasi muda. Lingkungan Bawaslu diharapkan dapat menjadi tempat bagi mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis, khususnya mengenai kelembagaan, kepemiluan, demokrasi, pengawasan partisipatif, serta aktivitas pelayanan publik.

Menurut Bawaslu Lampung, kolaborasi dengan perguruan tinggi memiliki arti penting dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan. Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok intelektual muda dinilai memiliki posisi strategis untuk turut menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Melalui kegiatan PKL, mahasiswa dapat mengenal secara langsung pola kerja kelembagaan, tata kelola administrasi, pelayanan informasi, komunikasi publik, serta berbagai kegiatan yang dilakukan Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Sementara itu, pelaksanaan KKN Tematik Dakwah Humanis dapat menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengembangkan kemampuan berinteraksi dengan masyarakat. Pengalaman tersebut diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga mampu berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Bawaslu Lampung juga menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan kepemiluan dapat menjadi langkah awal untuk memperkenalkan pentingnya pengawasan partisipatif. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa.

.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle