Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Perwakilan Kemenko Polkam RI Bahas Kesiapan Pilkada Serentak 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) dalam rangka pemantauan kesiapan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung, Kamis (21/11).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenko Polkam RI) dalam rangka pemantauan kesiapan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung, Kamis (21/11).
Kunjungan ini dipimpin oleh Brigjen Syafrial bersama delegasi Kemenko Polkam RI lainnya, termasuk Sonata Lukman dan Kolonel Bambang. Dalam pertemuan ini, Perwakilan Kemenko Polkam RI menyampaikan tujuan utama kunjungan adalah untuk memantau kesiapan logistik, dana hibah, keamanan, serta koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan, menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan bahwa hingga saat ini, Bawaslu Lampung telah menindaklanjuti 66 laporan dan temuan pelanggaran yang sebagian besar berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Kasus-kasus ini telah direkomendasikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sesuai prosedur.
"Kami telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan dan pengawasan, termasuk deklarasi netralitas ASN, koordinasi dengan kepala desa, dan sosialisasi kepada generasi muda melalui program 'Go to Campus' dan 'Go to School'. Selain itu, kami juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk media, untuk meningkatkan pengawasan," ujar Gistiawan.
Lebih lanjut, Langkah Strategis Bawaslu untuk Pencegahan Pelanggaran Bawaslu Lampung memaparkan strategi pencegahan yang telah dilakukan, termasuk penguatan kapasitas internal Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan pengawasan netralitas ASN di berbagai tahapan Pilkada. Selain itu, Bawaslu juga aktif melakukan edukasi publik untuk mencegah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran. Semua temuan dan laporan sudah kami tangani sesuai peraturan yang berlaku, dan hasilnya telah dilaporkan kepada Bawaslu RI," jelas Gistiawan.
Perwakilan Kemenko Polkam RI juga mengapresiasi upaya Bawaslu dalam melakukan pengawasan tahapan Pilkada secara intensif. "Kami akan terus mendukung agar setiap tahapan Pilkada, mulai dari pengawasan hingga penegakan hukum, dilakukan secara transparan dan berkeadilan," tambah Syafrial.
Editor : Mayu Shofa
Foto : Mayu Shofa
