Bawaslu Lampung Terima Kunjungan BPKP Untuk Reviu Pertanggungjawaban Keuangan Pemilu 2024
|
Bawaslu Provinsi Lampung menerima kunjungan dari Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung pada hari Jumat (12/7).
Bawaslu Provinsi Lampung menerima kunjungan dari Tim Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung pada hari Jumat (12/7) dalam rangka reviu atas pertanggungjawaban keuangan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas BPKP dalam mengawasi pengelolaan keuangan instansi pemerintah, termasuk Bawaslu.
Tim BPKP menyampaikan daftar permintaan data terkait dengan pertanggungjawaban keuangan Bawaslu Lampung. Permintaan data ini berdasarkan Surat Tugas Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Nomor: PE.12.02/ST-417/PW08/2/2024.
Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Imam Bukhori, kegiatan reviu oleh BPKP ini sangat membantu Bawaslu Lampung dalam menyelenggarakan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Imam Bukhori juga menyampaikan bahwa Bawaslu Lampung berkomitmen untuk selalu transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Reviu oleh BPKP ini diharapkan dapat memberikan keyakinan terbatas mengenai akurasi dan kelengkapan informasi keuangan yang disampaikan oleh Bawaslu Lampung. Hasil reviu ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan kedepan.
Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa
