Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Terima Audiensi Pemuda Katolik Komda Lampung, Bahas Kolaborasi Pengawasan Pemilu

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima audiensi Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (29/04). 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menerima audiensi Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (29/04). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi kepemudaan dalam menjaga kualitas demokrasi di Lampung.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengapresiasi kunjungan yang dilakukan oleh Pemuda Katolik Komda Lampung. Ia menegaskan bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang terbuka dan siap bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

“Bawaslu adalah lembaga yang terbuka dan menjadi milik bersama dalam menjaga kualitas demokrasi. Kami mempersilakan Pemuda Katolik untuk menyampaikan maksud dan tujuan audiensi ini secara terbuka,” ujar Iskardo dalam sambutannya.

Sementara itu, Ketua Pemuda Katolik Komda Lampung, Falentinus Andi, menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Bawaslu Lampung. Ia mengungkapkan bahwa kader Pemuda Katolik di Lampung telah aktif terlibat dalam berbagai aspek politik, termasuk dalam kontestasi Pemilu 2024.

“Kader Pemuda Katolik Lampung telah menunjukkan keterlibatan politik yang signifikan. Beberapa di antaranya maju sebagai calon legislatif pada Pemilu 2024 dan berhasil terpilih menjadi anggota DPRD kabupaten/kota,” jelas Falentinus.

Selain itu, ia juga menambahkan bahwa kader Pemuda Katolik turut berperan dalam penyelenggaraan pemilu, baik sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), hingga menjadi bagian dari penyelenggara seperti PPS dan PPK.

Dalam audiensi tersebut, Pemuda Katolik Komda Lampung turut menyampaikan gagasan kolaborasi strategis melalui formula bertajuk “ACTION”. Gagasan ini diharapkan dapat menjadi kontribusi nyata dalam memperkuat pengawasan partisipatif ke depan.

Formula “ACTION” mencakup sejumlah langkah strategis, di antaranya peningkatan kesadaran dan edukasi bagi pemilih pemula melalui sekolah dan kampus, penguatan pengawasan berbasis komunitas guna mencegah praktik politik uang dan isu SARA, kampanye digital anti-hoaks melalui media sosial yang terintegrasi dengan Bawaslu, serta dorongan terhadap transparansi informasi yang lebih ramah bagi generasi muda.

Selain itu, Pemuda Katolik juga mengusulkan pembentukan relawan pengawas pemilu berbasis kader serta pembangunan jaringan lintas identitas untuk meredam potensi polarisasi sosial di tengah masyarakat.

Dalam pemaparannya, Pemuda Katolik turut menyampaikan sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan demokrasi. Beberapa di antaranya meliputi program literasi pemilih bekerja sama dengan Mafindo, pelaksanaan sekolah kebangsaan bagi pemilih pemula, keterlibatan dalam program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), serta partisipasi kader dalam sekolah politik tingkat nasional.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung menyambut baik seluruh gagasan dan kontribusi yang disampaikan. Bawaslu menilai bahwa peran pemuda, khususnya organisasi seperti Pemuda Katolik, sangat strategis dalam mendukung pengawasan partisipatif.

“Kami menyambut baik seluruh gagasan yang disampaikan. Peran pemuda sangat penting dalam penguatan pengawasan partisipatif, dan kami membuka peluang kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan,” tegas Iskardo.

Audiensi ini diharapkan menjadi awal dari kerja sama yang konkret antara Bawaslu Lampung dan Pemuda Katolik Komda Lampung, baik dalam bentuk pendidikan politik, pengawasan pemilu, maupun pengembangan kapasitas kader, demi terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas di Provinsi Lampung.

.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle