Bawaslu Lampung Tekankan Pentingnya Publikasikan Kegiatan Pengawasan Tahapan Pilkada
|
Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar (Sebelah kanan) beri arahan terkait Pentingnya Publikasikan Kegiatan Pengawasan Tahapan Pilkada pada kegiatan peningkatan kapasitas pengawasan pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji, Senin (21/10).
Dalam upaya memperkuat pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar, menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif masyarakat dan publikasi yang lebih aktif dari Bawaslu. Hal ini disampaikan saat menutup kegiatan peningkatan kapasitas pengawasan pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Mesuji, Senin (21/10).
Ahmad Qohar menekankan bahwa pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas, tetapi juga masyarakat luas. "Penting bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada. Pengawasan partisipatif adalah kunci dalam menciptakan Pilkada yang aman dan damai," ujarnya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat akan mencegah potensi kecurangan dan memastikan semua tahapan Pilkada berjalan sesuai dengan aturan.
Dalam kesempatan tersebut, Qohar juga memberikan perhatian khusus terhadap kinerja kehumasan Bawaslu Mesuji, terutama dalam hal pemanfaatan media sosial dan website sebagai alat publikasi dan pengawasan. "Kehumasan harus lebih proaktif. Media sosial dan website adalah sarana penting untuk mempublikasikan kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Publikasi yang tepat dan teratur akan membantu masyarakat memahami pentingnya pengawasan serta meningkatkan partisipasi mereka," kata Qohar.
Ahmad Qohar mengimbau seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya di Mesuji, untuk memperbaiki komunikasi internal, khususnya antara kehumasan di tingkat kabupaten dan provinsi. Menurutnya, keaktifan dalam mempublikasikan kegiatan pengawasan sangat penting agar masyarakat tetap terinformasi. “Komunikasi yang efektif antara humas Bawaslu di kabupaten dan provinsi harus lebih diperkuat, dan publikasi kegiatan pengawasan harus lebih rutin. Ini agar masyarakat lebih sadar akan peran Bawaslu dalam menjaga kejujuran dan transparansi Pilkada," tambahnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan staf di kecamatan untuk lebih aktif dalam memanfaatkan media sosial sebagai platform pengawasan. Setiap kegiatan pengawasan yang dilakukan, menurutnya, perlu dipublikasikan dengan baik di akun-akun media sosial masing-masing agar informasi tersebut sampai ke masyarakat.
Dalam konteks pengawasan kampanye, Ahmad Qohar menekankan pentingnya pengawasan di media sosial sebagai salah satu tantangan baru dalam penyelenggaraan pemilu. Ia mengingatkan bahwa Panwascam memiliki tanggung jawab besar dalam hal ini. "Pengawasan kampanye di media sosial harus dilakukan dengan lebih intensif. Panwascam wajib mengumpulkan data terkait kegiatan kampanye yang terjadi di media sosial, serta berkoordinasi dengan Bawaslu di tingkat kabupaten dan provinsi agar semua pelanggaran yang ditemukan dapat ditindaklanjuti," tegasnya.
Qohar juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai potensi kerawanan pemilu di Mesuji. Menurutnya, Mesuji termasuk dalam kategori daerah rawan karena dua aspek utama. Pertama, adanya kekerasan politik yang melibatkan tokoh publik dan aparat. Kedua, potensi gangguan keamanan yang bisa muncul dan mempengaruhi proses pemilu di wilayah tersebut. “Mesuji adalah daerah yang memiliki kerawanan khusus, sehingga perlu ada pengawasan ekstra ketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Di akhir sambutannya, Ahmad Qohar menegaskan pentingnya peran staf Bawaslu dan Panwascam dalam mendukung upaya publikasi kegiatan pengawasan. Ia mengimbau seluruh jajaran Bawaslu, terutama di Mesuji, untuk lebih aktif dalam menggunakan media sosial resmi Bawaslu. "Semua arahan yang diberikan ini adalah agar kita semua, baik staf maupun Panwascam, lebih aktif dalam mendukung publikasi kegiatan. Berikan like, komentar, dan interaksi di media sosial Bawaslu agar masyarakat tahu bahwa kita aktif bekerja," kata Qohar.
Ia juga menegaskan bahwa website Bawaslu harus selalu terupdate dengan informasi terbaru. "Jangan biarkan website kita tertinggal. Publikasi di website juga sangat penting, dan ini perlu menjadi perhatian serius bagi seluruh humas Bawaslu di kabupaten dan provinsi," tegasnya.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
