Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tekankan Pentingnya Penyelesaian Sengketa Pilkada Yang Lebih Baik Dari Pemilu 2024

Bawaslu Lampung Tekankan Pentingnya Penyelesaian Sengketa Pilkada Yang Lebih Baik Dari Pemilu 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan beri arahan terkait penyelesaian sengketa di Pilkada saat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (5/9).

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa dalam Pilkada yang harus lebih baik dibandingkan Pemilu 2024. Hal ini dikarenakan terdapat perbedaan signifikan dalam prosedur penyelesaian sengketa di Pilkada, seperti yang terlihat pada proses mediasi.

Ia menjelaskan bahwa dalam Pemilu 2024 terdapat dua mekanisme utama, yaitu mediasi dan ajudikasi. Namun, dalam Pilkada, proses penyelesaian sengketa akan menggunakan metode mediasi musyawarah yang memerlukan penanganan yang berbeda. Oleh sebab itu, Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait hal ini untuk dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar seluruh pihak memperhatikan rencana simulasi penyelesaian sengketa dan prosedur pembuatan putusan. Simulasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan pemahaman terkait proses mediasi musyawarah yang akan digunakan di Pilkada mendatang.

Lebih lanjut, menurutnya, pimpinan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota harus menguasai cara memutuskan perkara dengan benar serta memiliki keterampilan dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang mungkin timbul. Ia juga menekankan pentingnya peran divisi hukum dan penyelesaian sengketa di Bawaslu. Divisi ini, menurutnya, harus menjadi lentera atau pemandu bagi seluruh jajaran dalam hal hukum kepemiluan serta menjadi pusat pengetahuan untuk penyelesaian sengketa jika ditemukan masalah dalam Pemilihan 2024.

"Menjadi penyelenggara pemilu tidak cukup hanya mengandalkan kepintaran. Tidak cukup sekadar kritis dan berani. Seorang penyelenggara pemilu harus kuat dan tahu bagaimana cara menyikapi berbagai persoalan yang muncul," tegas Gistiawan, saat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (5/9).

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Timur

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle