Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Tekankan Pentingnya Pengawasan Melekat Dan Partisipasi Mahasiswa Dalam Pilkada 2024

Bawaslu Lampung Tekankan Pentingnya Pengawasan Melekat Dan Partisipasi Mahasiswa Dalam Pilkada 2024

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan saat menjadi narasumber osialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada Mahasiswa yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Selasa (30/7).

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menegaskan peran penting Bawaslu dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa pemilu serta pengawasan berbagai tahapan pemilihan umum. Menurutnya, pengawasan ini dilakukan secara menyeluruh dan melekat di semua tingkatan Bawaslu, mulai dari Bawaslu RI hingga pengawas TPS.

"Pengawasan tahapan ini mekanismenya adalah melekat, baik dari Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/Kota, Panwascam, PKD, hingga pengawas TPS. Saat ini, setiap kelurahan memiliki satu pengawas, dan 25 hari sebelum pemungutan suara, setiap TPS akan memiliki satu pengawas," ujar Gistiawan saat menjadi narasumber osialisasi Pilkada Serentak Tahun 2024 Kepada Mahasiswa yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Lampung, Selasa (30/7).

Dalam hal penindakan pelanggaran, Gistiawan menyebutkan bahwa ini merupakan salah satu divisi di Bawaslu yang memerlukan keilmuan, energi, pemahaman, dan kerja tim yang kuat.

"Penindakan pelanggaran bukan hanya menjaga marwah Bawaslu, tetapi juga mengelola mandat penindakan pelanggaran pidana bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)," jelasnya.

Selain itu, Ia menyerukan untuk mahasiswa agar dapat terus menjadi agen pengawasan dalam Pilkada 2024 saat ini. Dia melihat salah satu caranya dengan ikut memantau dan mengawasi pelanggaran di lingkungan sekitar.

Menurutnya jiwa muda yang sedang aktif-aktifnya perlu disalurkan ke arah yang positif salah satunya ikut mewujudkan Pilkada yang bersih, menutup kesempatan bagi pelaku melakukan kecurangan. Sebab Gistiawan mengingatkan pelanggaran bisa terjadi bukan sekedar karena ada niat tapi juga kesempatan.

"Kami berharap mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat bisa melakukan pemantauan dan pengawasan proses pemilihan secara aktif dan partisipatif," jelas Gistiawan.

Kemudian, Ia menerangkan tujuan partisipasi masyarakat dalam pemilihan adalah menjaga kualitas proses dan hasil pemilihan, meningkatkan legitimasi terhadap proses Pilkada, meningkatkan partisipasi politik masyarakat luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.

"Ini tujuan utama kita memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kita pastikan hak konstitusional setiap warga negara itu dihormati," pungkasnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle